spot_img

Koruptor Berdarah Dingin

ISTILAH pembunuh berdarah dingin sering kita dengar. Tapi kalau koruptor berdarah dingin? Ternyata ada juga, dia adalah eks bupati sekaligus eks Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. Menilep uang negara sampai Rp 414 miliar, sama sekali tak merasa korupsi. Bahkan di matanya, uang suap itu rejeki. Tambah celaka, korupsi sebanyak itu MA hanya memvonis 13 tahun penjara. Pantesan yang lain-lain semakin berlomba-lomba dalam kebaji……ngan!

Kisah kasus korupsi KH. Fuad Amin sebetulnya sudah diputus kasasinya, Juni 2016. Isinya: menguatkan keputusan banding Pengadilan Tinggi sebelumnya. Awalnya dia hanya divonis 8 tahun. Ketika coba-coba banding agar diturunkan atau dibebaskan, justru hukuman dinaikkan jadi 13 tahun. Itu belum puas juga. Saat kasasi ke MA putusan itu hanya dikuatkan. Coba kalau ketemu Hakim Agung Artidjo Alkostar, bisa jadi vonisnya dilipatduakan menjadi 26 tahun.

Sangat beruntung dia. Artidjo Alkostar dan Fuad Amin sama-sama orang Madura. Sebagai Hakim Agung sangat terpercaya, tak mungkin Artidjo peduli akan primordialisme. Justru karena ulah Fuad Amin ini bikin malu orang Madura, sangat boleh jadi semakin diperkuat hukumannya.

Meski kasasi Fuad Amin sudah diputus setahun lebih, MA baru beberapa hari lalu melansir seluruh putusan eks Ketua DPRD Bangkalan itu dari tingkat pertama hingga kasasi di website-nya. Luar biasa memang koruptor satu ini. Selama jadi bupati Bangkalan (2003-2013) saja, dia berhasil menggarong uang APBD sebanyak Rp 341 miliar. Korupsi Kakorlantas Irjen Joko Susilo yang Rp 90 miliar saja sudah gede, ini malah lebih raksasa lagi.

Korupsi Fuad Amin sejak jadi bupati dua priode disusul Ketua DPRD, berjumlah Rp 414 miliar. Sepuluh tahun jadi bupati dapat Rp 341 miliar, setahun jadi Ketua DPRD dapat lagi Rp 73 miliar; betul-betul luar biasa. Rakyat yang diwakili kerja seharian hanya dapat Rp 50-100 ribu rupiah, dia setahun dapat Rp 73 miliar. Nggilani! Benar-benar koruptor berdarah dingin dia.

Kenapa Fuad Amin begitu getol menerima uang suap? Baginya, uang suap itu sama sekali bukan aib. Sebab dia menilai, uang suap itu juga termasuk rejeki. Tak peduli rejeki itu halal atau haram. Padahal sebagai tokoh Bangkalan yang menyandang gelar “KH” di depan namanya, mestinya dia tak tega membagi-bagikan harta semacam itu kepada keluarga dan familinya.

Tapi dia justru sengaja membagi-bagi rumah dan apartemen ke atas nama orang lain, dengan alasan sudah tua, jadi jika meninggal sewaktu-waktu sudah mewariskannya. Itu kalau tak ketahuan. Tapi setelah terbongkar skandalnya, otomatis harta-harta itu disita untuk negara. Bahkan sang pewaris ikut terbawa-bawa pula.

Begitu kayanya Fuad Amin sebagai koruptor, jenis hartanya terbagi-bagi sampai 133 item.  Tanah dan rumah dia pating tlecek ada di mana-mana. Bukan saja di Bangkalan, tapi juga di Surabaya, Yogyakarta. Bahkan di daerah Cawang Jakarta Timur, banyak pula tanah dia bertebaran.

Banyak yang menyayangkan, kenapa koruptor kakap seperti dia hanya divonis 13 tahun.  MA beralasan Fuad Amin sudah tua, kasihan jika meninggal di penjara. Harusnya dibalik, kenapa sudah tua ente masih korupsi juga?

Padahal sebelumnya, Akil Mohtar eks Ketua MK yang korupsinya tak sebanyak Fuad Amin, dihukum seumur hidup. Minimal dia dihukum samalah, karena di negeri ini belum ada hukuman mati untuk koruptor. Beruntunglah Fuad Amin korupsi di Republik Indonesia. Coba di RRT sana, pasti sudah wasalam di depan regu tembak. (Cantrik Metaram)

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles