JAKARTA – Penandatanganan Perppu kebiri oleh Presiden Jokowi diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan apabila sudah diterbitkan KPAI menunggu langkah nyata dari perpu ini.
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda menilai, pengesahan Perpu Perlindungan Anak merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo dalam pencegahan dan penanganan kejahatan seksual pada anak.
Menurutnya, saat ini masyarakat menunggu langkah nyata dari penerbitan Perppu tersebut. “Masyarakat pastinya mengharapkan langkah kongkrit dari berlakunya Perpu tersebut,” katanya, Rabu (25/5/2016), dilansir Republika.co.id.
Terobosan hukum yang luar biasa dinilai Erlinda sangat penting karena kejahatan seksual pada anak merupakan kejahatan luar biasa.
“Besar harapan masyarakat dengan adanya Perpu dapat memberikan efek jera bagi pelaku karena dapat diterapkan hukuman seumur hidup, hukuman mati, dan pemberatan hukuman suntikan kimiawi dan pemasangan chip,” tutur Erlinda.
Tidak hanya itu, KPAI juga berharap seluruh elemen bangsa dapat mengimplementasikan Perpu Perlindungan Anak dengan maksimal. Kemudian, pemerintah daerah mempunyai program yang berkesinambungan untuk pencegahan terjadinya kejahatan seksual.
Misalnya, ia mencontohnya, implementasi program perlindungan pada aspek pencegahan dan penanganan kasus. Untuk program pencegahan, kata Erlinda, misalnya adanya penguatan keluarga dengan parenting skill dan program penguatan anak.
Bisa dengan membuka program non-formal untuk menggali potensi seperti minat bakat hobi dan memfasilitasi anak untuk mengembangkan potensi diri.





