JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Selain dana barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut masih didalami oleh penyidik. KPK belum mengungkap pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan bencana tertentu.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026), dilansir Antara.
Saat ditanya apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi menyatakan KPK akan menyampaikan penjelasan lebih terperinci dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujarnya.
KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT di lingkungan BNPB sebagai operasi tangkap tangan ke-22 sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi





