HINGGA Sabtu 4 Mei lalu, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara) yang meninggal sudah berjumlah 440 orang, sementara yang sakit tercatat 3.788 orang. Panwaslunya 92, sedangkan polisi 22 orang. Soal honor yang kecil bagi mereka tak menjadi masalah. Tapi gara-gara 2 pekerjaan digarap sekaligus, menyebabkan mereka harus kerja 24 jam nonstop. Akhirnya banyak yang bertumbangan. Sebab seperkasa dan sekuat apapun, mereka memang tidaklah rosa-rosa macam Mbah Marijan.
Pemilu adalah ranah politik, tapi ketika banyak petugas yang meninggal bahkan sampai 554 orang, itu adalah juga tragedi kemanusiaan! Beratus-ratus SDM hilang percuma, gara-gara pemerintah menggunakan “aji pengiritan”. Maksudnya mau mengirit anggaran tapi malah boros di dana sekaligus nyawa! Sialnya, pemerintah (KPU) sekedar mengikuti saran pengamat yang dibakukan lewat UU, namun begitu dipraktekkan dunia rasanya mau kiamat.
Ada yang beranggapan, banyaknya petugas meninggal karena honor terlalu kecil. Masak Ketua KPPS hanya dibayar Rp 550.000,- anggota Rp 500.000,- itupun masih dipotong pajak 3 %. Padahal mereka kerja bukan saja di hari H pemilu, tapi juga jauh-jauh hari, ditambah penghitungan dan pelaporan. Benar-benar kodok kalung kupat, awak boyok sing gak kuwat.
Sebetulnya bagi para KPSS, masalahnya bukan di honor. Honor sih, tak dimasalahkan, karena mereka rela jadi pekerja sosial demi negara. Bahkan di berbagai tempat mereka siap nombok demi kontribusinya pada negara. Di Semarang misalnya, meski anggaran tenda hanya Rp 1,5 juta, tapi berani men-setting ruang TPS mirip resepsi perkawinan. Petugas berbusana Jawa, pemilih masuk bilik TPS laksana berada di kuwade (panggung berhias) orang hajatan.
Pihak Kementrian Kesehatan berdasarkan laporan tim medisnya di lapangan, para petugas KPPS, Panwaslu dan polisi, memang kecapekan akibat beban kerja yang melebihi kemampuan. Nah bagi para petugas yang sudah punya riwayat penyakit sebelumnya, jadi terpicu gara-gara kelelahan. Maka sungguh ironis bila ada pihak yang mencurigai mereka diracun, sehingga minta diotopsi jenasahnya. Ini permintaan di luar akal sehat, jika tak mau disebut dungu.
Orang Jawa punya pepatah, aja ngaya mundhak lara (jangan memaksakanan diri, nanti sakit). Ini benar-benar terjadi. Karena memaksakan diri bekerja yang di luar kemampuannya, mereka tak sekedar sakit saja, tapi meninggal. Banyak dari petugas KPPS yang berusia tua, antara 50 hingga 70 tahun. Padahal mereka memang bukan Mbah Marijan, yang selalu rosa-rosa berkat minum suplemen.
Dikhawatirkan, rakyat menjadi trauma. Pada kesempatan mendatang, jangan-jangan jadi ogah ditunjuk Pak RT jadi petugas KPPS. Maka ini menjadi pelajaran berharga bagi KPU, tak hanya lebih selektif dalam perekrutan, tapi juga disediakan tim medis. Misalkan ada satu dokter untuk setiap 10- TPS
Mereka pun kemudian “dihibur” dengan sebutan pahlawan demokrasi. Ada sih santunan dari pemerintah baik bagi yang meninggal maupun sakit. Tapi sayangnya, jumlahnya sangat tidak memadai. Bagaimana tidak? Bagi yang meninggal KPU memberikan Rp 36 juta, sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat sebesar Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta. Untungnya dari pihak Pemda juga ada bantuan, bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berani memberi lebih gede dari KPU, yakni Rp 50 juta perjiwa.
Padahal perjiwa Rp 500 juta juga layak, sebab keluarga tak hanya kehilangan anggota keluarga terkasih, tapi juga kehilangan sumber ekonomi. Biar lebih adil, yang lebih tua relatif lebih kecil ketimbang yang masih muda, Misalnya yang berusia 60 tahun ke atas Rp 300 juta, yang 60 tahun ke bawah Rp 400 juta. Hitung-hitung itu sebagai dana pensiun. (Cantrik Metaram).





