
KEPERCAYAAN publik pada institusi Polri belum pulih akibat sejumlah perkara hukum yang menjerat oknum-oknumnya, kini muncul lagi pembunuhan supir taksi oleh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang.
Bripda HS yang tercatat sebagai “sosok bermasalah” di kesatuan Anti Teros Polri itu, tega-teganya membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat pada 23 Jan. ’23 dini hari, terdorong niat untuk merampas mobil korban.
Apa yang akan dibantah jika disebutkan lemahnya pengawasan oleh atasan seperti terjadi di kesatuan HS karena ia sudah beberapa kali dia dilaporkan melakukan pelanggaran, bahkan pernah menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP).
Kesalahan yang dilakukan HS, menurut Kabag Renmin Densus 88 Kombes Aswin Siregar (8/2) a.l. pernah menipu sesama anggota Polri sekesatuan dan masyarakat, terlilit hutang dan kedapatan main judi online.
Akibat ulahnya, HS pernah dikenakan sanksi etik berupa penempatan khusus awal Desember lalu, sedangkan pembunuhan terhadap korban Taihitu diduga dilakukannya karena pelaku terhimpit persoalan ekonomi sehingga nekat merampas mobil korban.
Sejauh ini Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Bripda Haris sedang diproses dan baru setelah itu diteruskan dengan proses hukum pidana.
Sejumlah kasus kejahatan menimpa oknum-oknum Polri dan menjadi viral media baru-baru ini, baik media arus utama mau pun medsos yang sangat mendegradasi citra dan kedibilitas Korps Bhayangkara itu.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua dengan terdakwa Irjen Sambo, isterinya Puteri Chandrawati, ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bripda Richard Eliezer, asisten RT Fuad Makruf,
dan penghalangan penyidikan yang mennyertainya melibatkan sekitar 100 anggota Polri termasuk Pati terkait penghalangan penyidikan (OJ).
Kedua kasus, baik terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (OJ) sampai hari (7/2) ini masih disidangkan di PN Jakarta Selatan pada tangkisan pembelaan para terdakwa (duplik).
Sedangkan buntut kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan dengan 133 korbn tewas yang menjadi sorotan int’l, Kapolres Malang, AKBP Ferly Hidayat pun dicopot dan 31 anggota Polri lainnya diperiksa.
Sementara Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari alih tugas dari Kapolda Sumbar (10 Okt. ’22 ) sebelum dilantik menjadi Kapolda Jatim ditersangkakan karena diduga menilap barang bukti narkoba. Kasus TM sejauh ini masih berproses pada tahapan sidang eksepsi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (6/2).
Heboh soal perilaku buruk sejumlah oknum polisi tidak berhenti, saat media diviralkan lagi oleh kasus sengketa lahan di kawasan Bekasi milik orang tua anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur Bripka Madih.
Tayangan video Madih sedang berteriak-teriak menantang penegak hukum lainnya menjadi viral dan kasusnya tidak bisa disembunyikan lagi walau ada gerakan “operasi senyap” menutup-nutupinya.
Madih yang mengadukan kasus tersebut mengaku diperas oleh oknum Polri di Polda Metro Jaya, bahkan dari lahan seluas 3.600 M2 itu ia diminta memberikan 1.000 meter agar perkaranya diteruskan.
Ironisnya, Madih malah dilaporkan balik dengan tuduhan memasangi patok di lahan yang bukan wewenangnya, melakukan KDRT terhadap isteriya yang kini sudah diceraikan dan menganggu ketertiban.
Gaya hidup mewah sejumlah oknum Polri juga disorot Presiden Jokowi yang menyebutkan, di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi saat ini, tidak pantas seorang polisi gagah-gagahan dengan motor gede atau mobil mewah. “Hati-hati,” ujar Jokowi mengingatkan.
Bayangkan saja, harta kekayaan Ferdy Sambo diduga sampai Rp 900 miliar, sedangkan Teddi Minahasa Rp30 miliar, padahal gaji seorang perwira tinggi Polri hanya sekitar Rp5-jutaan per bulan.
Tidak ada lagi alasan untuk menunda-nuda pembenahan total Polri agar citranya tidak makin terpuruk, padahal kehadiran sosok polisi yang mengayomi, melindungi dan melayani dan membuat rasa aman publik sangat dibutuhkan.




