DINASTI politik di panggung ketatanegaraan di Filipina merupakan sejarah panjang dan turun temurun sehingga sejauh ini aman-aman saja dan dianggap wajar serta bisa diterima oleh rakyatnya.
Yang teranyar, Bongbong Marcos atau Ferdinand Marcos Jr., putera diktator Ferdinand Marcos yang berkuasa antara 1965 – 1986, terpilih menjadi presiden setelah setelah memenangi Pilpres, Mei lalu.
Bongbong akan dilantik sebagai presiden pada 30 Juni, sedangkan Sara Dutarte-Caprio, sebelumnya walikota Davao, puteri Presiden petahana Rodrigo Duterte, dilantik lebih dulu sebagai wapres, Minggu, 19 Juni lalu. Di Filipina, pelantikan dan wapres dilakukan terpisah. Pelantikan presiden dijadwalkan 30 Juni.
Jadi, Bongbong sebagai presiden mewakili silsilah Ferdinand Marcos, sedangkan sebagai wapres, Sarah mewakili garis keturunan Presiden petahana Rodrigo Duterte untuk memimpin Filipina sampai 2028.
Bongbong yang terusir dari negerinya dan hijrah ke Amerika Serikat pasca jatuhnya Presiden Marcos, ayahnya, mudik beberapa tahun kemudian dan membangun kembali kekuatan politik dari kampung asal mendiang ibunya, Imelda Marcos di Provinsi Ilocos Norte.
Dinasti di panggung politik suatu hal yang lazim, baik di pemerintah pusat mau pun daerah di Filipina, apalagi pemilihan presiden dan wapres atau walikota dengan walikota dilakukan terpisah sehingga memungkinkan satu keluarga berpasangan.
Pasangan kakak-adik atau ayah dan anaknya sering dijumpai dalam jabatan gubernur dan wakilnya atau walikota dan wakilnya.
Praktek dinasti politik berlangsung sejak penjajahan Spanyol yang memberikan konsesi politik kepada para bangsawan di suatu wilayah yang kemudian mewariskan jabatan pada keturunannya.
Garis dinasti tampak jelas, misalnya dari masa jabatan presiden Filipina antara 2010 – 2016. Presiden Benigno Aquino III alias Nonoy adalah putera Benigno Aquino, seorang senator, lawan politik Presiden Marcos. Ibunya adalah Corazon Aquino, presiden periode 1986 – 1992).
Sebelumnya, presiden periode 2001 – 2010 adalah Gloria Macapagal Arroyo, puteri Diosdaldo Macapagal, presiden periode 1961 -1965.
Sistem dinasti politik berlanjut saat Filipina dijajah AS, dengan mempersyaratkan, hanya dinasti yang diberi privilege atau keistimewaan atau disebut principalia yang bisa mengikuti pemilu.
Pasca tergulingnya rezim Marcos pada 1987, berdasarkan UUD baru, dinasti politik di atas kertas diarang, namun pada prakteknya tetap berlanjut karena para anggota DPR yang seharusnya menjalankan amanat UUD justeru berasal dari elite atau jalur dinasti.
Di Indonesia, siapa pun berhak dipilih jadi presiden atau wakil presiden sepanjang memenuhi persyaratan, namun tentu saja tidak dengan mengistimewakannya atau melakukan praktek KKN sehingga mencegah peluang calon lain.(AFP/Reuters)





