JAKARTA – Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua mengeluarkan beberapa larangan bagi pengunjung, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.
Kepala Suku Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPK Kota Tua, Irfal Guci, mengingatkan agar pengunjung tidak merusak kawasan cagar budaya ini dengan tindakan seperti mencoret-coret, merusak infrastruktur, atau membuang sampah sembarangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfal setelah memprediksi lebih dari 41 ribu orang akan mengunjungi Kota Tua pada malam Tahun Baru, 31 Desember 2024.
“Kemudian kita juga melarang mereka menggunakan kembang api di Taman Fatahillah. Walaupun di luar itu kita tidak bisa kontrol, karena kembang api ke atas akan kelihatan, oh sepertinya di Taman Fatahillah, tapi di tengahnya sendiri kita tidak menggunakan kembang api,” kata Irfal dilansir dari Antara.
Untuk kenyamanan pengunjung, Irfal menambahkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di area Taman Fatahillah.
“Kalau di area Taman Fatahillah kita memang harus menjaga, ya, karena kalau pedagang juga masuk ke situ, malah publik yang protes, terganggu. Jadi, khusus Taman Kota Fatahillah dan lorong-lorongnya, kita jaga steril dari kaki lima,” ungkapnya.
Namun, PKL diperbolehkan berjualan di sekitar area Kota Tua.
“Tapi di sekitar-sekitarnya, katakanlah di luar Taman Fatahillah itu, itu sepertinya memang area untuk mereka bersama-sama bergembira atau mencari nafkah juga,” kata Irfal.
Irfal juga mengungkapkan bahwa dengan adanya konser musik dan pertunjukan cahaya (JLF), serta jika cuaca mendukung, diperkirakan lebih dari 28 ribu orang akan mengunjungi Kota Tua pada 30 Desember 2024 dan lebih dari 41 ribu orang pada malam Tahun Baru.