JAKARTA, KBKNEWS.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keracunan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, M Ramli Himawan, meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, keselamatan dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.
Ramli menilai dugaan keracunan ini tidak boleh dianggap hanya sebagai persoalan teknis.
“Negara wajib membuka penyelidikan secara terbuka dan transparan ke publik agar bisa memastikan proses pertanggungjawabannya kepada publik,” ujar Ramli kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2026).
LBH Surabaya meminta pemerintah membuka informasi terkait jumlah korban, kondisi kesehatan pasien, asal makanan, pihak penyedia dan pengelola, proses distribusi, mekanisme pengawasan, hingga hasil pemeriksaan penyebab kejadian.
Selain itu, seluruh pihak dalam rantai penyediaan dan pengawasan makanan MBG diminta diperiksa, mulai dari unsur pemerintah, pelaksana program, penyedia makanan, pengelola, distributor, hingga pihak terkait lainnya.
LBH juga mendesak Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang cepat dan layak serta pendampingan bagi pasien dan keluarga.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo bersama aparat penegak hukum dan lembaga pengawas diminta melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan.
Rumah sakit dan tenaga medis juga diminta menjaga dokumentasi medis serta mengamankan sampel makanan maupun medis yang dapat digunakan untuk pemeriksaan.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ramli.





