Lima Sirine Peringatan Dini Tsunami di Sumbar Tidak Berfungsi

Ilustrasi pemancar sirine tsunami/ Fokusjabar

PADANG – Sebanyak lima dari 22 unit sirene peringatan dini tsunami milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat rusak hingga tidak bisa digunakan untuk memperingatkan masyarakat di pesisir pantai jika bencana terjadi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman mengatakan pihaknya memeriksa sirene pascagempa Palu, dan sekarang sudah dalam proses perbaikan.

Sirene merupakan salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak bencana, terutama meminimalkan jumlah korban jiwa jika terjadi bencana tsunami.

Jika gempa besar terjadi dan air laut terdeteksi surut, sirene akan otomatis berbunyi untuk mengingatkan masyarakat agar segera meninggalkan pesisir pantai dan mencari tempat yang lebih tinggi untuk berlindung dari terjangan tsunami.

Satu kali setahun, sirene itu dibunyikan dalam proses simulasi yang diumumkan dan melibatkan unsur masyarakat, didominasi siswa sekolah mulai SD hingga SMA.

Namun berdasarkan pengalaman di Palu, ternyata tsunami tidak melulu terjadi karena gempa yang berpusat di laut dan tidak didahului oleh surutnya air laut.

Padahal, salah satu indikator sirene tsunami itu berbunyi adalah surutnya air laut, selain peringatan dini dari BMKG.

“Jangan menunggu peringatakan dari pihak manapun. Kalau gempanya terasa keras. Langsung evakuasi mandiri ke daerah yang masuk zona hijau. Atau cari bangunan terdekat yang berfungsi sebagai shelter,” katanya, dilansir Antara.

 

Advertisement