
PONDOK pesantren itu ibarat lumbungnya para calon ulama. Di sana dididik kader-kader bangsa secara Islami, sehingga bila kelak ada yang berkesempatan jadi pemimpin/pejabat Insya Allah akan amanah. Tapi di Jombang (Jatim), gara-gara oknum pengasuhnya yang terlibat kejahatan seksual, Ponpes yang memiliki ribuan santri itu oleh Kemenag segera ditutup. Beruntung setelah 15 jam dikepung, putra pemilik Ponpes itu diserahkan ayahnya ke Polres Jombang. Lewat Menko PMK Muhadjir Effendi Presiden Jokowi, kemudian perintahkan pembatalan penutupan itu. Sebab bagaimanapun, memburu “tikus” dalam lumbung tak perlu membakar lumbungnya juga.
Nama ponpes itu Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, terletak di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Pemiliknya Kyai Mohammad Muchtar Mu’ti, sedangkan pelaku pelecehan seksual itu putra kandung sang kiyai, Mochammad Subchi Azal Tsani, biasa dipanggil Mas Bechi (42). Ya orang satu inilah yang bikin Jatim geger, sampai-sampai wibawa kepolisian sempat tergradasi sejenak. Bayangkan, hanya menangkap satu orang tersangka pelecehan seksual, bisa makan waktu sampai berbulan-bulan. Bahkan sudah dikepung selama 15 jam pun Mas Bechi belum bisa juga dicomot dari persembunyiannya di kompleks Ponpes.
Jangankan polisi, presiden saja bila menghadapi ulama harus hati-hati. Sebetulnya bila polisi mau, bisa saja langsung tangkap ayah kandung Mas Bechi, karena Kyai Muchtar Mu’ti termasuk yang melarang putranya ditangkap. Padahal siapapun menghambat tugas kepolisian bisa kena pidana. Tapi Polri sadar betul, kyai ternama atau ulama, itu sangat sensitip. Jika sampai menangkap beliaunya, bisa dibully dengan tuduhan kriminalisasi ulama. Dan ini bisa melebar ke mana-mana.
Polisi tetap bersabar dengan prinsip kena iwake aja buthek banyune atau wani ngalah luhur wekasane. Dan kesabaran itu berbuah manis. Mungkin capek stress dalam belasan jam pengepungan, akhirnya dengan diantar Kyai Muchtar Mu’ti sang ayah, Mas Bechi menyerahkan diri. Menyusul berakhirnya drama pengepungan di Ponpes Shiddiqiyyah, Menko PMK Muhadjir Effendi segera membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut oleh Kemenag.
Ibarat lumbung padi, Ponpes Shiddiqiyyah nyaris dibakar gara-gara “tikus” celamitan. Bagaimana tak disebut demikian? Sebagai anak kiyai tentunya dia lebih banyak tahu hukum-hukum agama. Tindak pelecehan seksual pada sejumlah santriwati, jelas itu termasuk perbuatan zina yang dilarang agama. Tapi kenapa dilanggar? Kenapa iman dikalahkan oleh “si imin”? Atau Subchi cukup kuat imannya, tapi setan penggodanya S3 lulusan Amerika. Walhasil Mas Azal Tsani ini meng-azal (melepaskan, bahasa Arab) ajaran agamanya hanya untuk kenikmatan sesaat.
Gara-gara dia yang jadi “tikus” berkepala hitam, pesantren ayahnya nyaris dibubarkan. Tapi pemerintah bertindak bijak, karena hobi menggerayangi santriwati itu hanya perilaku oknum bukan lembaga, Ponpes Shiddiqiyyah tak jadi dibubarkan. Kasihan ribuan santrinya nanti, kasihan pula nasib para ustadz yang telah lama jadi tenaga pengajar di situ. Ironis kan, jika santri dan ustadznya sampai terlantar gara-gara anak kiyai yang kurang ajar!
Pepatah buah jatuh tak jauh dari pohonnya ternyata tak selalu cocok dalam kehidupan nyata. Bapak presiden, anak jadi presiden, memang ada. Bapak menteri, anak juga jadi mentri, juga ombyokan. Begitu juga ketika ayahnya seorang kiyai, anaknya jadi kiyai juga banyak. Tapi bapak kiyai, anaknya nakal nggak ketulungan juga ada. Bapak mendidik banyak anak orang, tapi anak sendiri malah salah didik, itu juga banyak.
Contoh paling anget kebul-kebul adalah kasusnya Mas Bechi itulah. Kyai Muchtar Mu’ti adalah ulama yang disegani di Jatim. Tapi si Bechi ini tak mampu menjaga nama besar ayah tercinta. Sebagai pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah dia malah tega hati melecehkan sejumlah santriwatinya. Akhirnya nama orangtua dan pesantrennya jadi ikut tercemar, gara-gara nila setitik rusaklah susu sebelanga.
Bila menengok ke Mbah Google, oknum ustadz macam Mas Bechi ini ternyata ombyokan. Dari Sabang sampai Merauke berjajar santriwati-santriwati yang menjadi kebuasan seksual para pengasuhnya. Paling menggegerkan kasus Herry Wirawan dari Bandung, sehingga dianya di PN Bandung divonis mati gara-gara hamili puluhan santriwatinya. Lalu awal Juli lalu di Depok, tiga ustadz dan satu santri mencabuli sejumlah santriwati.
Seks itu karunia Illahi atas umat manusia, malaikat saja tak diberikan-Nya. Lewat interaksi seksual antara pria dan wanita, umat manusia berkembang dan beranak pinak di dunia. Tapi harus dilakukan sesuai hukum agama dan negara, tidak bisa asal tembak macam binatang. Tapi karena godaan setan, seks digunakan secara serampangan, sehingga terjadi kasus-kasus pelanggaran seksual seperti sekarang ini. Ada subita (suka bini tetangga), ada seniman (senang istri teman), prostitusi online dan open BO. Ini memang cerita lama yang tak pernah basi. (Cantrik Metaram).




