Maaf, Penjara Penuh!

Rumah penjara sering disebut hotel prodeo, karena di sini serba gratis.

KETIKA memasuki areal parkir kendaraan, tiba-tiba di depan gedung terpampang tulisan “maaf parkir penuh”, bagaimana reaksi kita? Pasti kecewa. Alternatifnya, cari tempat parkir di luar atau batal belanja atau kondangan. Bagaimana bila di depan sebuah LP tertera tulisan “maaf, penjara penuh”, apakah tahanan atau terpidana disuruh pulang? Enak saja! Alternatifnya, ditumpuk-tumpuk, tak peduli telah melebihi kapasitas. Maka tak mengherankan, Menkumham Yasona Laoly beberapa hari lalu mengeluh, negara setiap tahun habiskan Rp 2,4 triliun untuk beri makan napi.

Jika tak ingat akan HAM, anggaran Rp 2,4 triliun pertahun hanya untuk ngempani “sampah masyarakat”, sungguh pemborosan negara yang sangat luar biasa. Mending dana itu untuk mendirikan gedung sekolah, membiayai rumah-rumah sosial, atau membangun tempat peribadatan. Sebab lewat pencerahan keagamaan –asal tak dicampuri politik– Insya Allah bisa mengurangi manusia-manusia untuk berbuat jahat, sehingga takkan menambah penuhnya ruang penjara.

Bahwa Lembaga Pemasyarakatan berisi sampah masyarakat, itu stigma yang tidak seluruhnya benar. Sebab tak semua penghuni LP itu adalah penjahat. Ada juga yang jadi penjahat karena kepepet, misalnya membunuh orang karena membela diri. Lebih-lebih mereka yang tahanan politik, tidak selalu mereka adalah penjahat. Mereka dikerangkeng karena memperjuangkan apa yang menjadi keyakinannya. Dan bukan rahasia lagi, banyak pula mereka yang dipenjarakan karena salah tangkap atau salah vonis.

Mestinya tahanan politik dan pelaku kriminal dibedakan tempatnya. Tapi karena kekurangan tempat, kini banyak yang dioplos seperti miras. Miras oplosan saja bikin mabok, apa lagi tahanan oplosan, bisa terjadi proses dehumanisasi seperti kata Ketua Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP), Hasanuddin Massaile. Sebab orang yang tadinya baik, berkumpul dengan sekelompok orang jahat, bisa terpengaruh akan nilai-nilai kemanusiaannya.

Rumah penjara kenapa semakin penuh? Apakah karena penghuninya dulu penasaran dengan istilah “hotel prodeo”? Seperti apa sih rasanya tinggal di hotel yang gratis itu? Jelas tidak. LP menjadi semakin berjubel karena semakin tinggi populasi penjahat di negeri ini. Juga karena telah bergesernya sistem nilai di masyarakat. Lihat saja koruptor yang sudah mengenakan rompi oranye dari KPK, mereka nampak senyum-senyum saja. Publik pun menilai, masuk penjara itu bukan hal memalukan.

Ada juga manusia sumbu pendek yang berani mengatakan, “Masuk penjara nggak apa-apa, toh di sana juga dikasih makan.” Padahal makan di penjara itu pastinya jauh dari “empat sehat lima sempurna”. Di sana tidak ada jatah susu, telur. Yang ada makan pakai nasi pera campur gabah, sayur kencing kuda (baca: sayur asem), ikan teri. Kalau mau makan enak –seperti yang dilakukan para napi koruptor di LP Sukamiskin– harus pesan di RM Padang di luar sono.

Manusia merdeka, maksudnya bukan tahanan, sekali makan di RM Padang setidaknya Rp 20.000,- itupun hanya berlaukkan sepotong ikan, bonus daun singkong rebus dan sambal ijo. Sedangkan di LP sekarang, jatah pernapi hanya Rp 15.500,- sehari. Jika napi itu makan 3 kali sehari, bagaimana cukup uang Rp 5.000,- untuk makan dengan menu empat sehat lima sempurna? Paling ya itu tadi, nasi gabah plus sayur kencing kuda!

Memang ironis. Di kala pertumbuhan ekonomi baru mencapai 5,1 persen, pertumbuhan penjahat justru meningkat hampir 300 %. Sebagaimana kata Menkumham Yasona Laoly,  hingga Oktober 2015, jumlah napi di seluruh lapas dan rutan di Indonesia mencapai 160.722 orang. Tapi pada pada April 2016, jumlah itu meningkat menjadi 180 ribu lebih. Di lapas Medan misalnya, telah overkapasitas hingga 350 persen.

Pusing dah Menkumham kita, bagaimana harus mengurangi jumlah penghuni LP? Lewat obral remisi, juga tak begitu signifikan. Sampai-sampai ada usulan, napi akan dapat tambahan remisi asalkan hafal Qur’an 30 juz. Pengusul itu lupa bahwa kita di Indonesia, bukan di Timur Tengah sono. (Cantrik Metaram).

Advertisement