Saudaraku, permaafan itu udara dan air kehidupan kemanusiaan. Tonggak eksistensi, integrasi dan keberlangsungan ikatan sosial.
Dengan meminta maaf, manusia menyadari eksistensinya sebagai makhluk yang berpotensi khilaf dan salah. Berendah hati untuk tidak selalu merasa benar dan suci sendiri. Dengan begitu, eksistensi kemanusiaan diselamatkan dari sifat takabur dan absolutisme dengan obsesi (pohon) keabadiannya. Obsesi kefiraunan yang bisa melahirkan malapetaka dan keruntuhan harkat kemanusiaan yg disimbolkan dengan kejatuhan Adam dari surga.
Dengan memberi maaf, manusia membuka diri penuh cinta untuk yang lain. Berlapang dada bahwa pohon kehidupan tak bisa tumbuh dgn dipupuk api dendam. Penuh keinsyafan bahwa dalam kesalahan pihak tertentu, bisa saja ada kontribusi (langsung/tak langsung) berbagai pihak. Karena kehidupan sosial berjalan saling terhubung membentuk rangkaian aksi-reaksi.
“Kita barangkali sulit melupakan, namun harus bisa memaafkan,” ujar Nelson Mandela. Dengan pengendalian diri yg kuat atas kepedihan masa lalunya, Mandela berpetuah, ”Untuk berdamai dengan musuh, seseorang harus bisa bekerjasama dengan musuh, dan musuh itu menjadi mitramu.”
Untuk memulihkan kehidupan bersama, diperlukan keinsyafan untuk melakukan pertobatan bersama dengan kelapangan hati untuk saling memaafkan. Pertobatan bersama dalam semangat saling memaafkan itu perlu melakukan pengakuan bersalah, kesaksian (testimony), penyesalan, dan pengasihan (compassion).
Permaafan dan pertobatan itu sangat penting bagi keutuhan bangsa. Keanggotaan dalam suatu bangsa memerlukan apa yang disebut sebagai ”kebajikan kewargaan” (the virtue of civility), yakni rasa pertautan dan kemitraan di antara ragam perbedaan serta kesediaan untuk berbagi substansi bersama, melampaui kepentingan perseorangan dan golongan, untuk kemudian melunakkan dan menyerahkannya secara toleran kepada tertib sipil.
Kunci menghidupkan negara adalah keseimbangan antara nalar bernegara dan rasa berbangsa. Nalar bernegara diperkuat dengan keluasan erudisi dan wawasan (penalaran) konstitusi. Rasa berbangsa diasah dengan tepa selira dalam kerelaan saling memaafkan secara konstruktif. Dengan itu, semoga rumput kering bisa menghijau kembali.



