spot_img

Maju-Mundur Hak Angket

DESAKAN  pengajuan Hak Angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 makin deras dan telah disuarakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3) namun fraksi-fraksi DPR agaknya belum solid.

Fraksi-fraksi di DPR agaknya saling tunggu, menghitung-hitung untung ruginya bagi partai, terutama menanti sikap F-PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak di parlemen. PDI-P sendiri membebaskan kadernya di DPR untuk menentukan sikap.

Yang dipertanyakan banyak pihak, absennya Ketua DPR Puan Maharani yang juga Ketua partai berlambang banteng dalam  Sidang Paripurna DPR karena sedang menghadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan Dunia yang digelar I Paris 6 – 7 Maret padahal usulan hak angket pertama kali dilontarkan oleh capres No. Urut 3 Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.

Selain Aria Bima dari F-PDIP, hak angket juga diajukan oleh anggota DPR dari F-Partai Kebangkitan Bangsa dan F-Partai Keadilan Sejahtera.

Aria menyatakan, DPR perlu memaksimalkan fungsi pengawasan di komisi-komisi terkait hak angket atau hak interelasi  guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sehingga bisa diperbaiki ke depannya.

Sementara Djarot Saiful dari F-PDIP kepada wartawan mengatakan, secara pribadi ia setuju dengan usulan hak angket, namun sejauh ini belumada instruksi resmi dari fraksi sehingga anggotanya melakukannya atas inisiatif sendiri.

Sedangkan  Ganjar yang bersama Prof. Mahfud MD elektabilitasnya paling rendah di antara ketiga paslon presiden dan cawapres dilaporkan oleh ICW dalam kasus grativikasi aliran dana suap berasal dari dana cash back Dirut Bank Jateng 2014 – 2023 Supriatno bernilai lebih Rp100 miliar.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, sikap setiap anggota F-PDIP tergantung pada konstituennya, jika menemukan, menemui atau mengalami kecurangan, kader bisa mengusulkan hak angket tersebut.

Dalam rapat pleno yang hanya dihadiri oleh 164 anggota DPR, 129 izin tidak hadir secara langsung dari seluruhnya 575 anggota DPR itu diwarnai interupsi antara yang mendukung hak angket dan yang menolaknya.

Anggota DPR dari F-Partai  Gerindra Kamrussamad menganggap usulan hak angket tidak mewakili aspirasi rakyat dan tidak mendesak karena rakyat saat ini membutuhkan penyelesaian masalah terkait kesejahteraan terutama untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Hak angket diusulkan minimal oleh 25 anggota DPR lebih dari satu fraksi, diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih setengah jumlah anggota DPR, sedangkan keputusan hak angket diambil dari persetujuan lebih setengah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.

Sementara Fraksi Partai Nasdem yang juga berkomitmen mengajukan hak angket malah memilih akan mengajukannya setelah dikeluarkan hasil resmi pemilu 2024 dari KPU pada 20 Maret nanti.

Sejauh ini belum tampak langkah riil yang bakal dilakukan oleh fraksi-fraksi parpol pro angket dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, seluruh parpol sedang menghitung-hitung potensi keuntungan atau kerugian jika mengajukan hak angket.

Keputusan PDIP sangat menentukan,  karena jika partai pemilik 128 kursi (19,33 persen sekitar 27,5 juta suara) itu mundur, mustahil hak angket  bisa digulirkan, sebaliknya, jika terus maju, akan memosisikannya untuk berhadapan dengan pemerintah periode 2024 – 2029.

Berdasarkan real count sementara KPU sampai 5 Maret, paslon Ganjar-Mahfud MD memperoleh 16,68 persen suara, sementara paslon No. 3 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka 58,82 persen atau sementara unggul dari kedua paslon lain, sedangkan paslon no 1. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar 21,3 persen.

Maju-mundur soal Hak Angket, yang dipatut-patut parpol tampaknya cuma untung-rugi buat partainya.

spot_img

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


spot_img

Latest Articles