BAMAKO (KBK) – Mali memperpanjang keadaan darurat selama 10 hari mulai Rabu (20/7/2016), karena negara di benua Afrika itu masih diganggu oleh serangan bersenjata sporadis.
Keputusan itu dibuat oleh dewan negara setelah serangan teroris terbaru di pusat kota Nampala pada hari Selasa, (19/7/2016), yang menewaskan sedikitnya 10 tentara dan melukai puluhan orang lain di sebuah pangkalan militer.
Pemerintah juga mengumumkan, tiga hari masa berkabung untuk korban serangan Selasa itu
Dilaporkan Xinhua, Mali sebelumnya mengumumkan keadaan darurat pada bulan November tahun lalu, dan diperpanjang dengan tiga bulan pada bulan April 2016.
Pada akhir Juni 2016, Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk meningkatkan kekuatan misi penjaga perdamaian PBB di Mali untuk melawan situasi keamanan.




