Malu-Malu Jadi Malu-maluin

AWAL Oktober 2016 lalu Jaksa Agung HM Presetyo mengatakan, sangat mendukung gagasan koruptor diberi sanksi sosial. Sebab hukuman penjara saja tak membuat jera pelaku korupsi. Bila bekas pejabat harus bersihkan WC umum atau nyapu di jalan, tentunya jadi malu dia. Lalu katanya, “Dengan sanksi semacam itu orang akan berpikir ulang melakukan korupsi.”

Alkisah, dalam sebuah rumah sakit seorang terpidana korupsi meninggal karena operasi gagal. Tim dokter mengatakan, urat nadi almarhum normal, urat leher normal, dan urat syaraf juga normal. Yang ada gangguan serius adalah, urat malunya putus. Jika disambung pakai tali rafia, nanti malah jadi malpraktek. Lalu harus bagaimana, karena hingga kini dunia kedokteran belum menemukan ilmu menyambung urat malu.

Putus urat malu sesungguhnya sekedar kata kiasan, untuk menguatkan gambaran betapa koruptor itu benar-benar tak punya malu. Bagaimana tidak? Dia dengan sadar memakan harta yang bukan haknya. Dari kacamata hukum itu tindakan pidana, dari kacamata agama juga haram hukumnya. Jika hasil korupsi itu lalu dipakai menafkahi keluarga atau istri mudanya, bukan saja haram tapi juga tidak membawa keberkahan.

Bagi orang yang masih punya urat malu, rasa malu itu muncul dari hati nurani. Tapi suara hati nurani sering kalah dengan suara setan. Di Jakarta misalnya, ada orang mengunjungi hiburan malam Mangga Besar awalnya malu-malu, karena sekedar ngguyubi (ikut) teman. Tapi setelah keasyikan, lain hari datang kembali tanpa sungkan lagi. Dan ketika sudah ketagihan, tanpa diajak teman pun datang sendiri. Ini namanya: malu-maluin!

Hadits Nabi mengatakan, “Rasa malu itu bagian dari iman.” (HR. Imran bin Al- Husain RA). Dengan memiliki rasa malu, kita akan mampu menahan diri. Rasa malu merupakan rem pakem untuk berbuat hal-hal yang melanggar hukum agama, negara dan adat. Dan karena punya rasa malu itulah bisa menghindarkan orang dari perbuatan dosa.

Hidup bermasyarakat, manusia memiliki standar etika berdasarkan hukum agama, negara dan adat. Ketika berperilaku di luar standar tersebut, akan merasa malu. Mencuri, membunuh itu hukum yang universal, karena agama, adat dan negara punya standar yang sama. Tapi kondangan tidak kasih sumbangan misalnya, agama dan hukum negara tak memberi sanksi apapun. Pelakunya malu kena sanksi moralnya hukum adat, meski tidak ketahuan juga.

Ada pepatah mengatakan: daripada hidup berputih mata lebih baik mati berputih tulang. Maknanya, ketimbang hidup membuat malu, lebih baik mati saja. Orang Jawa juga punya filosofi: wong urip kuwi taline isin (manusia hidup terikat rasa malu). Ada juga ungkapan: timbang kalah wong trima kalah uwang, maknanya: lebih baik hilang uang ketimbang kehilangan harga diri.

Orang Jepang melakukan harakiri, demi menjaga rasa malu. Simak seputar kisah Perang Dunia II, banyak tokoh penting Jepang pilih bunuh diri untuk menjaga harga diri. Misalnya, Takijiro Onishi (1891 – 1945) adalah laksamana Jepang pencetus serangan kamikaze, yang pilih mati dengan merobek perut sendiri. Lalu Hideki Tojo (1884–1948) adalah jenderal Jepang dan PM ke-40 Jepang (1941- 1944) yang juga mencoba bunuh diri tapi gagal. Akhirnya dia mati digantung sebagai penjahat perang.

Tak usah meniru orang Jepang, karena bunuh diri termasuk dosa besar akibat telah memutus rahmat Allah. Dengan berperilaku terukur, tidak melanggar hukum agama, negara dan adat, sudahlah cukup. Lagi-lagi kembali pada ungkapan orang Jawa, wong urip iku taline isin. Jika tidak punya malu, namanya rai gedeg atau muka tembok. (Cantrik Metaram)

Advertisement