Mantan Presiden Pantai Gading Mulai Disidang Atas Kejahatan pada Warganya

Pengadilan Kriminal Internasional mulai bersidang untuk kasus Pantai Gading. Foto. Al Jazeera

DENHAAG (KBK) – Paolina Massidda berdiri dan menyampaikan pendapatnya dengan lantang kepada Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Denhaag, Belanda, Rabu (27/1/2016).

Massida berbicara atas nama 726 orang istri yang ditembak, anak perempuan yang diperkosa dan rumah-rumah dibakar.

Massidda bergabung menjadi pengacara pembela korban di Pengadilan Kriminal Internasional itu sejak tahun 2002. Dia sudah berpartisipasi dalam kasus ICC pertama kalinya mewakili kepentingan 1.500 orang.

Sebagai kuasa hukum korban di ICC, ia saat ini berdiri untuk kepentingan para korban kekerasan pasca-pemilu yang mengguncang Pantai Gading pada tahun 2010 dan 2011.

Pada hari Kamis, (28/1/2016), ICC akan membuka sidang terhadap dua pelaku utama: Mantan presiden Laurent Gbagbo dan sekutunya Charles Ble Goude.

Mereka telah didakwa dengan empat tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti percobaan pembunuhan.

Setelah pidato penuntut dan pertahanan, Massidda akan memberikan pernyataan pembuka.

Ini adalah sidang pertama di ICC terhadap mantan kepala negara.

“Kebanyakan orang di Pantai Gading mulai lega,” kata Massidda seperti dikutip KBK dari Al Jazeera.

Bulan lalu dia bertemu dengan beberapa kliennya di Pantai Gading untuk mempersiapkan tuntutan dalam persidangan.

Massidda adalah seorang pengacara Italia yang selalu tersenyum hangat. Tahun lalu, ia mengunjungi Pantai Gading sebanyak 12 kali.

Advertisement