BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Banjarnegara, Jawa Tengah, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari.
Masa tanggap darurat diberlakukan pascagempa berkekuatan 4,4 SR yang mengguncang wilayah setempat.
Bupati menambahkan masa tanggap darurat akan diperpanjang menjadi 14 hari jika masih dibutuhkan.
“Selanjutnya akan kita evaluasi kondisi di lapangan, apabila memang kondisinya belum memungkinkan maka akan kita perpanjang menjadi 14 hari,” katanya.
Bupati berharap, selama masa tanggap darurat, dapur umum dan kondisi pengungsian akan berjalan dengan baik.
Sebanyak 316 rusak setelah gempa mengguncang pada Rabu (18/4/2018) dan dua orang tewas akibat gempa yang tidak berpotensi tsunami tersebut.




