Ini Dia Masalah dan Tantangan Kembangkan Wakaf Produktif

Forum wakaf. Foto: Jun Aditya

JAKARTA (KBK) – Berbicara wakaf erat kaitannya dengan pengelolaan aset masyarakat. Namun jika dalam perjalanannya dikembangkan menjadi sektor penggerak ekonomi produktif tentu akam berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

Guna memuluskannya BWI berkepentingan untuk melibatkan otoritas moneter dan otoritas jasa keuangan serta perbankan menjadi stake holder penting dalam bingkai strategi pengembangan wakaf nasional.

Jalinan stake holder ini ke depan diharapkan berlangsung sinergis dan berkelanjutan untuk menjawab beberapa masalah dan tantangan sebagai berikut.

Merubah mindset masyarakat, bahwa wakaf dapat dikerjakan dalam bilangan-bilangan kecil sehingga tidak selalu dikerjakan dalam bilangan besar yang identik dengan kemampuan kelas menengah ke atas. Itu artinya, seluruh segmen masyakarat dapat menunaikan wakaf sesuai kemampuannya masing-masing melalui nazhir yang dapat menghimpun dan mengelolanya.

Melakukan optimalisasi pengelolaan asset wakaf, agar menjadi sumber ekonomi produktif yang dapat meningkatkan produksi serta menyerap lapangan pekerjaan.

Optimalisasi sector ekonomi ini juga akan memberikan multiplier efek positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan mawkuf alaih atau penerima manfaat surplus wakaf yang dikelola.

Namun ketiga poin di atas tidak akan mungkin terwujud jika belum ada sinergitas antar stake holder dunia wakaf yang berfungsi sebagai saling berbagi dan saling meningkatkan kompetensi pengelolaan asset wakaf yang menjamin keberlangsungan usahanya.

Selain itu, peran perbankan menjadi penting untuk melakukan terobosan-terobosan yang positif di dalam menstimulus dunia usaha berbasis aset wakaf.

“Jika aset wakaf dikombinasikan, bisa diproduktifkan dan hasilnya luar biasa. Efeknya luas. Tapi untuk itu semua setidaknya kita harus mengembangkan strategi wakaf Indonesia dan juga wajib bersinergi dengan bank syariah,” Ujar Pejabat OJK Mulya Siregar dalam acara Soft Launching Wakaf Produktif di Jakarta, Rabu (07/12).

Advertisement