Masalah Rohingya akan Dibahas di Sidang Dewan HAM PBB

Ilustrasi sidang DK PBB/ foto: Anadolu Agency

JENEWA – Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah inisiatif untuk melakukan tindakan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine Myanmar.

Ketua Dewan Hak Asasi Manusia, Vojislav Suc, pada Rabu (5/9/2018) mengatakan bahwa laporan PBB baru-baru ini tentang pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar akan menjadi salah satu dari 90 laporan lain yang akan dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia ke-39, yang akan diadakan antara 10-28 September di markas PBB di Jenewa.

Duta Besar Suc merujuk pada laporan di mana PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan,  termasuk bayi dan anak-anak,  pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB tentang Myanmar, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Misi itu menyerukan persidangan para pejabat tinggi militer Myanmar, termasuk Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing, di Pengadilan Kriminal Internasional karena melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya.

Vuc juga mengatakan bahwa dewan juga akan membahas pelanggaran hak asasi manusia di Suriah, Yaman, wilayah Palestina yang diduduki, Sudan Selatan, Somalia, Libya, serta di Republik Demokratik Kongo.

Sesi tiga minggu akan dilaksanakan dengan partisipasi 25 ahli, kelompok dan mekanisme hak asasi manusia independen, kata Vuc, menambahkan bahwa presentasi mereka akan dipertimbangkan dalam berbagai isu hak asasi manusia.

Vuc juga mengatakan pidato kunci akan diberikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia baru Michelle Bachelet.

Advertisement