
SEKITAR 12-ribu sampai 15-ribu ibu-ibu meninggal saat melahirkan atau 305 diantara setiap 100-ribu kelahiran di Indonesia berdasarkan Survei Penduduk Antar-sensus pada 2015.
Sedangkan mengacu pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) antara 1990-an sampai 2012, kematian ibu melahirkan mencapai 359 per 100-rbu kelahiran.
“Apa pun data yang digunakan, angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih tinggi, “ kata Ketua Komite Eksekutif Pengumpulan Bukti Pengurangan Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Akmal Taher di Jakarta (28/3).
Akibat tingginya angka kematian ibu melahirkan, menurut Menkes Nila F Moeloek, Indonesia gagal mencapai target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yakni 102 per 100-ribu kelahiran.
Selanjutnya, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, pemerintah menargetkan kematian ibu melahirkan sebanyak 306 per 100-ribu kelahiran.
Ironisnya, di balik tingginya angka kematian ibu melahirkan, data dan informasi terkait hal itu juga minim, sehingga saat ini AIPI bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk melakukan pengumpulan data tersebut.
Penyebab tingginya kematian menurut AIPI a.l. mutu persalinan di RS negeri maupun RS swasta yang harus mengikuti standar Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Penyebab lainnya, 60 persen persalinan masih ditangani sendiri atau oleh bidan.
Selayaknya persalinan dalam kondisi kedaruratan ditangani oleh tim dokter, perawat dan tenaga medis terdidik guna menghindari kematian ibu akibat komplikasi persalinan berupa pendarahan, hipertensi atau infeksi.
Pengurangan kematian ibu melhirkan juga menuntut kepedulian dan sikap proaktif pemimpin di daerah, misalnya dengan program pembekalan bagi calon pengantin tentang pentingnya gizi di 1.000 hari pertama bayi dan pemberian makanan tambahan dan susu bagi ibu melahirkan seperti dilakukan Pemkot Surabaya.
Mencegah perkawinan dini yang berpotensi meningkatkan risiko medis juga salah satu upaya menekan kematian ibu melahirkan.
Untuk itu, usulan AIPI membentuk Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir sebagai forum komunikasi antarprofesi kesehatan, peneliti dan penyusun kebijakan hendaknya bisa segera diwujudkan.
(Kompas/NS)




