“Penangguhan ini untuk sementara waktu, dengan semua karyawan dan penjaga terus melapor untuk bekerja dan melakukan kegiatan mereka seperti biasa. “Panggilan untuk shalat (Adzan) di Masjid Al-Aqsa berlanjut setiap saat dan seperti biasa,” tambahnya, dilansir Anadolu.
Dewan mengatakan keputusan diambil untuk melindungi kehidupan dan kesehatan para jamaah.
Masjid Al-Aqsa adalah situs suci ketiga di dunia untuk umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Kuil Gunung,” mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.





