CIANJUR – Belasan kepala keluarga di Kampung Margalaksana, Desa Girimukti, Kecamatan Campaka akan direlokasi karena daerah itu masuk ke dalam zona merah bencana.
Kepala BPBD Cianjur, Asep Suparman mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam zona merah bencana longsor karena kondisi tanah yang labil membuat hujan yang mengguyur wilayah tersebut, selama beberapa jam memicu longsor dan pergerakan tanah.
“Girimukti dan desa lain di sekitarnya masuk dalam zona merah, sehingga warga diimbau agar selalu waspada karena sewaktu-waktu bencana dapat terjadi. Meskipun ada rencana relokasi di sejumlah kampung, termasuk Margalaksana, namun harus ada rekomendasi dari Badan Geologi untuk relokasi,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk Desa Girimulya, Kecamatan Cibeber, yang masuk dalam zona merah, sudah keluar rekomendasi, sehingga langsung ditindak lanjuti.
Bencana longsor terjadi di Kampung Margalaksana, Desa Girimukti, menyebabkan satu rumah rusak berat dan 12 rumah lainnya terancam terkena material longsor, bahkan dua kepala keluarga diungsikan ke masjid dan rumah sanak saudaranya untuk menghindari longsor susulan.
Menurut Asep dua rumah yang rusak berada di atas tebing terbawa longsor sebagian bangunan dan lantai dan belasan rumah lainnya yang berada di bawah tebing terancam tertimpa material longsor
“Total rumah yang terancam ada 12 rumah. Sedangkan yang rusak satu rumah pada bagian belakang,” katanya, mengutip Antara, Senin (12/6/2017).





