BATAM – Pesawat asing memasuki wilayah Indonesia tanpa izin di Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019) sehingga dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam.
“Kejadiannya barusan. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batm,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso seperti dilansir dari Antara.
Pesawat yang dipaksa turun itu diketahui dari maskapai Ethiopia Airlines, dengan rute dari Bandara Addis Ababa Bole Internasional tujuan bandara di Hong Kong.
“Saat ini, pesawat dan krunya sedang diproses oleh TNI AU,” kata Suwarso.
Menurut Suwarso, upaya penggiringan pesawat menuju Bandara Hang Nadim sempat membuat sebagian warga yang tinggal di Kecamatan Batam Kota panik, karena suara pesawat tersebut cukup kencang dan bergemuruh.





