Masyarakat Penyakit Kronis Menjadi Prioritas Layanan Jamkesda

Ilustrasi antrian puskesmas/ Antara

Bantul-Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprioritaskan peserta jaminan kesehatan daerah dengan penyakit berpotensi kronis untuk diusulkan ditangani Jaminan Kesehatan Nasional.
“Peserta jaminan kesehatan yang punya penyakit jantung, kanker, rutin cuci darah dan mereka yang butuh perawatan terus itu yang diprioritaskan diusulkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Maya Sintowati di Bantul, Sabtu (12/11), seperti dikutip Antara.

Menurutnya, bukan hanya peserta jamkesda yang jadi prioritas diusulkan ditangani program JKN melalui kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi peserta jaminan kesehatan sosial (jamkesos) dengan penyakit kronis juga jadi prioritas.

Dengan demikian, kata dia, sambil instansinya mencari data peserta Jamkesda dan jamkesos untuk didaftarkan ke JKN, ia mengimbau masyarakat mengusulkan ke Dinkes jika menemukan peserta seperti yang dimaksud.

“Kalau masyarakat menemukan teman-teman yang seperti itu, sampaikan ke kami lewat SMS bisa, supaya kami usulkan. Karena yang seperti itu harus didahulukan,” katanya.

Ia mengatakan, sebab Dinkes Bantul telah mengusulkan data baru berjumlah 23.500 peserta jaminan kesehatan PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dikaver JKN dengan kepeserta KIS melalui BPJS Kesehatan.

“Dengan begitu nanti ketika seseorang peserta jamkesda, ternyata data menunjukkan perlu dipriotaskan untuk dapat KIS, maka dipindah ke KIS. Dia tidak boleh dobel karena hanya dipakai satu, termasuk anggota keluarga,” katanya.

Maya mengatakan, ketika peserta jamkesda maupun jamkesos sudah dialihkan ke JKN yang dikelola lewat BPJS, layanan kesehatan yang diberikan tetap sama, yang membedakan hanya pengelolaannya.

“Layanannya sama, cuma kalau JKN itu kan program nasional, sehingga kebijakan semua harus BPJS. Kalau sebelumnya kan lewat jamkesda termasuk keperluan biayanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Sri Mugirahayu sebelumnya mengatakan, peserta JKN untuk dapatkan kartu KIS yang dari penerima bantuan APBD Bantul akan didaftarkan pemkab Bantul sebanyak 23.500 peserta.

Advertisement