NEW YORK—Sungguh malang nasib yang menimpa Arnold Abbott. Pria 90 tahun ini sangat dermawan karena kerap memberi makan tunawisma di Amerika Serikat. Namun, ia justru mendekam di balik jeruji karena kebaikannya.
Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya untuk aksinya yang sama. Ia didakwa karena melanggar undang-undang kota, Ft. Lauderdale yang melarang orang memberi makan kepada tunawisma.
Saat akan ditangkap, Abbot bersama relawan dari “Love Thy Neighbor” tengah membagi-bagikan makanan. Petugas polisi pun harus menunggu sekitar 45 menit untuk membawa Abbot.“Setidaknya, saat ini saya bisa memberikan mereka makan terlebih dahulu,” katanya
Abbot dibawa kembali ditangkap pada Rabu (14/9) kemarin. Jika dia terbukti bersalah melanggar undang-undang dan peraturan kota dia diancam 60 hari di penjara atau denda US$500. Ini merupakan “pelanggaran” kedua yang dilakukan Abbot dalam satu pekan. Sebelumnya ia juga ditahan polisi karena melakukan aksi serupa pada Ahad (11/9) lalu.
Abbott mengaku siap dipenjara. “Mengapa saya terus melakukan hal ini?” Tanyanya retoris. “Karena mereka adalah warga kita, dan mereka layak untuk diberi makan,” tegasnya.
Undang-undang baru di Ft. Lauderdale dikeluarkan setelah pemerintah setempat mengumumkan pembatasan bagi tunawisma tinggal di emperan Januari lalu. Mereka juga dilarang mengemis, dan warga dilarang memberikan makanan kepada mereka.




