JAKARTA – ”Mauquf alaih adalah…” ucap Pak Ridho yang kebingungan. ”Mauquf alaih adalah pihak yang menerima wakaf, Pak Ridho, apa masih bingung?” seketika Pak Faris bantu jawab Pak Ridho yang kebingungan.
Antusiasme membahas wakaf dan rukun wakaf membuat Pak Ridho semangat berdiskusi dengan Pak Faris. Kebingungan yang dimiliki Pak Ridho, satu per satu dibahas oleh Pak Faris.
Adakah yang masih bingung apa itu mauquf alaih? Tak ada salahnya untuk memahami pengertian mauquf alaih, jenis mauquf alaih, dan contoh mauquf alaih di Indonesia. Yuk, kita ulas mauquf alaih secara detail.
Pengertian Mauquf Alaih
”Biasanya kalau wakaf, seseorang memberi tanah kepada suatu lembaga atau pihak, nantinya tanah tersebut digunakan untuk memberikan manfaat bagi umat Islam. Contohnya tanah tersebut dibuatkan musala, sekolah, ataupun rumah sakit. Benar begitu, ya, Pak Faris?” ucap Pak Ridho yang semakin penasaran mempelajari arti wakaf dan mauquf alaih.
”Benar sekali, Pak Ridho, intinya penerima dari manfaat wakaf tersebut disebut mauquf alaih.” ucap Pak Faris.
Secara singkatnya, mauquf alaih adalah pihak penerima manfaat wakaf yang terjadi atas ikrar dari pemberi wakaf (wakif) dan pihak yang mengelola dana wakaf (nazir).
Jenis Mauquf Alaih
Ada beberapa jenis mauquf alaih di dalam berwakaf. Simak penjelasannya berikut ini!
- Mauquf Alaih Mu’ayyan, Penerima Manfaat Wakaf Spesifik
Contoh jenis mauquf alaih mu’ayyan misalnya, Pak Ridho menyumbangkan tanahnya agar dibangunkan musala di perumahannya. Status Pak Ridho sebagai wakif (orang yang berwakaf).
Pada tanah wakaf yang dijadikan musala tersebut, Pak Ridho bisa melakukan salat di musala dan bisa menikmati fasilitas hasil dari tanah wakafnya. Hal ini karena status Pak Ridho sebagai wakif yang berhak menerima manfaat dari wakaf atas hartanya tersebut.
Sehingga, pengertian mauquf alaih mu’ayyan adalah penerima manfaat wakaf yang terdiri dari sekumpulan orang tertentu, dalam konteks contoh di atas penerima manfaat wakaf yaitu warga perumahan Pak Ridho yang menikmati fasilitas hasil wakaf.
- Mauquf Alaih Ghairu Mu’ayyan, Penerima Manfaat Wakaf Tidak Dpesifik
Penerima manfaat wakaf dari golongan ini sifatnya menyasar masyarakat umum yang fakir, miskin, fisabilillah, dll. Misalnya, Pak Ridho membangun rumah sakit dan rumah sakitnya akan memberikan manfaat kepada warga sekitar yang mengalami kesulitan membayar biaya obat dan jasa dokter.
Sehingga, fokus pemberian harta wakaf dari Pak Ridho adalah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan diniatkan untuk mendapatkan rida Allah. Subhanallah, manfaat wakaf ternyata sangat luas dan bisa meningkatkan hidup kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sumur Wakaf dari Dompet Dhuafa kepada Mauquf Alaih
Selain meneladani sifat dermawan sahabat Rasulullah dalam berwakaf, dalam kehidupan nyata, kita perlu aksi dalam berwakaf dan memberikan manfaat kepada umat Islam.
Pada 16 Februari 2023, Dompet Dhuafa meresmikan sumur wakaf di Pesantren Riyyadul Huffaz, Ciomas, Banten. Pembangunan sumur wakaf agar membantu para santri dan warga sekitar untuk mendapatkan air dan sanitasi yang baik.
Insyaallah, kebaikan para wakif (orang yang berwakaf) akan terus mengalir pahalanya dan Dompet Dhuafa menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan wakaf dari para donatur. Sebagai nazir wakaf, Dompet Dhuafa berkomitmen akan terus meningkatkan produktivitas aset umat dan menebarkan banyak manfaat bagi masyarakat.
Manfaat dari wakaf besar dampaknya pada peningkatan kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Allah sangat suka terhadap hamba-Nya yang rela berinfak harta agar mendekatkan diri kepada Allah dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kita tergerak hatinya untuk ikut berdonasi program wakaf dari Dompet Dhuafa.





