DALAM sidang Tipikor kasus ouditor BPK Rohmadi Saptogiri-Ali Sadli, menunjukkan betapa oknum pejabat BPK itu sama sekali tak menghargai uang kecil. Agar lembaga negara pengguna APBN memperoleh predikat WTP (wajar tanpa pengecualian), mereka minta diservis dengan uang gede berjut-jut. Maka seperti terungkap dalam sidang beberapa hari lalu, karena seringnya terima uang gede auditor BPK itu mampu beli mobil mewah Honda Oddysey. Tapi karena yang diperoleh bukan dari dana halalan tayiban wa asyikan, mobil dibeli diam-diam dan pakai gunakan nama orang lain. Meski begitu, lama-lama Oo….kamu ketahuan!
Uang kecil, pecahan Rp 500,- Rp 1.000,- Rp 2.000,- Rp 5.000,- Rp 10.000,- sampai Rp 20.000,- selalu dibutuhkan untuk bertransaksi sehari-hari. Mana mungkin hanya beli korek api atau sabun colek pakai uang ratusan ribu. Ya bisa sih, tapi itu akan menyiksa pemilik warung, harus trethekan (repot) cari tukaran ke toko gede sebelah. Resikonya, pembeli pun jadi tertahan gara-gara lama menunggu uang kembalian.
Di mata pejabat bagian keuangan di daerah, dari jaman Orde Baru hingga reformasi, pejabat Jakarta dikenal paling tidak menghargai uang kecil. Jika mereka meninjau ke daerah, semisal orang Inspektorat, pulangnya pasti minta dibekali. Bukan gudeg kendil pas kunjungan ke Yogya atau rujakcingur saat ke Surabaya, tapi uang tunai yang nilainya berjut-jut. Bila “servis”-nya rapi, pastilah pembukuan lembaga pengguna APBN itu dinyatakan bagus.
Instansi pemerintah di daerah –terutama yang jadi pimpro– harus memiliki dana taktis untuk menservis pejabat pusat seperti Inspektorat, BPK, BPKP. Maka di kalangan BPK sampai muncul istilah klasik: cek sana cek sini tidak cocok, tapi diberi cek langsung cocok. Tapi gara-gara selalu berharap “uang cocok” tersebut, jika ketahuan malah dicokok KPK. Sudah ombyokan oknum BPK yang kena batunya. Ali Sadli misalnya, hanya bergaji Rp 15 juta mampu beli rumah seharga Rp 3,8 miliar.
Yang tak menghargai uang kecil bukan saja oknum pejabat negara (PNS). Pejabat negara yang merangkap politisi di Senayan, juga paling doyan uang gepokan. Bila kunjungan kerja ke daerah, kembalinya suka minta dibekali oleh Kepala Daerah setempat atau direktur perusahaan ini itu. Maka politisi Senayan macam Permadi SH dan Sophan Sophiaan, karena tak tahan cara rekan-rekannya cari uang, memilih mundur dari DPR.
Kata Permadi SH, dia sampai mundur dari DPR di tahun 2009, karena gak mentala (tak tahan) melihat betapa rakusnya oknum-oknum DPR akan uang gedean. Setiap kunker ke daerah dalam kaitan Pansus misalnya, honor itu mestinya untuk yang terjun ke daerah. Tapi yang hanya duduk manis di Senayan, dapat bagian juga.
Sebelum Permadi SH mundur, rupanya di DPR juga sering terima pengaduan soal pejabat pusat yang suka minta “oleh-oleh” ke daerah. Maka dalam Raker Polri-Komisi III Desember 2008 DPR minta pejabat daerah termasuk Kepolisian tidak melayani permintaan “oleh-oleh” tersebut. Sebab itu semua untuk mencegah terjadinya korupsi secara masih di negeri ini.
Dipatuhikah seruan DPR itu? Rasanya hanya masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Faktanya terus saja hingga kini banyak pejabat daerah yang dikerangkeng KPK karena korupsi. Itu artinya praktek “oleh-oleh” uang gedean terus marak, meski pejabat daerah terpaksa menggunakan cara salah untuk menservis pejabat pusat.
Inilah dinamika sebuah kehidupan. Jika pejabat pusat allergi uang pecahan kecil, tapi di pusat pemerintahan Jakarta ada juga partai menengah pecah dengan kadernya gara-gara soal duit. Politik cari duit di tengah tahun politik. (Cantrik Metaram).





