SEJAK pertengahan September 2020, hujan sudah mengguyur Jakarta. Berbagai cara telah dilakukan Pemprov DKI untuk mengatasi banjir, tapi belum berhasil. Terakhr Gubernur Anies Baswedan memastikan, dalam tempo 6 X 60 menit, banjir di Jakarta harus surut. Itu pertanda Pemprov DKI berhasil mengatasi banjur. Lho kok aneh, banjir kok diultimatum?
Banjir ternyata telah ada sejak jaman kenabian, ketika Allah menurunkan Nabi Nuh ke bumi untuk mengatur umatnya agar taat dan sujud pada Allah Swt. Tapi karena banyak umat yang bandel melawan perintah Allah, diturunkan adzab berupa banjir besar. Celakanya, Kan’an putra Nabi Nuh sendiri, justru ikut dalam barisan penentangnya, sehingga anak durhaka itu ikut hilang terbawa arus.
Mengatasi banjir di dunia modern, ternyata ditemukan pula “Kan’an-Kan”an” kekinian yang mewujud pada manusia-manusia tak tahu kedisiplinan dan ketertiban. Mereka tak peduli pada aturan yang diterbitkan penguasa/pemerintah, meski telah disiapkan juga sanksi-sanksi untuk para pelanggar.
Kota Jakarta dilewati 13 aliran sungai. Pemilik andil terbesar atas banjir Ibukota adalah sungai Ciliwung, baik itu oleh banjir kiriman dari Bogor maupun “Kan’an-Kan’an” pengotor lingkungan dan penyerobot tanggul sungai. Buang sampah sembarangan mengakibatkan pendangkalan, penyerobot lahan menyebabkan penyempitan kali semakin nyata.
Ironisnya, kebanyakan Walikota/Gubernur para pendahulu hanya mengatasi secara tradisional. Bila banjir datang, korban banjir disuruh mengungsi pada lokasi yang telah disediakan, diberikan santunan. Dan ketika banjir telah surut dipersilakan gelang sipatugelang, silakan Anda pulang bersama-sama!
Ini kan ibaratnya jalan ada lobang. Pemda bukan menutup itu lobang, tapi cukup sediakan obat merah dan perban. Bila ada korban jatuh masuk lobang, tinggal dikasih obat merah dan diperban, selesai! Akibatnya, ketika musim penghujan tiba, banjir datang lagi dan korban banjir hanya diberi tempat pengungsian dan santunan. Begituuuu selalu!
Saat Ahok BTP menjadi Gubernur DKI, dia mengatasi banjir dengan sistem normalisasi di sungai Ciliwung. Tanggul kali diturap dengan beton. Tapi sayang, ketika nomalisi kali itu baru dapat 16 Km, dia kalah Pilgub DKI 2017. Padahal gubernur pengganti ini alergi terhadap konsep normalisasi, karena lebih percaya pada konsep naturalisasi yang jadi jualannya saat kampanye Pilgub.
Lho, memangnya sungai Ciliwung punya kewarganegaraan? Dan ada masalah apa pula sehingga perlu dinaturalisasi, apakah Ciliwung sungai asing? Bukan! Naturalasi di sini adalah, konsep unggul menurut Anies untuk benahi tanggul. Bila normalisasi tanggul dibeton, naturalisasi tanggul cukup diberi batu bronjong lalu di atasnya ditanami pohon-pohon pelindung. Katanya, dengan cara ini air akan meresap ke bumi, dan kata Gubernur Anies ini sunatullah namanya.
Pemprov DKI punya pemahaman, banjir adalah antrian air untuk masuk ke bumi. Karenanya harus dibantu dengan pembuatan ribuan sumur resapan (drainase vertikal), di mana setiap RT harus memiliki 7 buah. “Membangun gorong-gorong raksasa dan air dialirkan ke laut, itu salah. Jakarta telah membuat kebijakan yang fatal,” kata Anies saat kampanye Pilgub dulu.
Ironisnya, setelah berhasil masuk Balaikota konsep naturalisasi Anies Baswedan hanya di atas kertas belaka. Sedangkan konsep normalisasi yang tinggal melanjutkan sebanyak 17 Km, merasa gengsi karena itu program gubernur lama.Akhirnya Gubernur Anies kembali ke gaya-gaya tradisional gubernur DKI di masa lalu, pakai konsep “obat merah dan perban” itu tadi. Ketika banjir datang warga disuruh ngungsi ke tempat penampungan, lalu Gubernur Anies krubyukan sambil memberikan bantuan.
Pernah juga Anies pakai program “toanisasi” untuk menanggulangi banjir. Di sejumlah daerah tertentu dipasangi pengeras suara seharga Rp 4 miliar. Bila banjir akan datang, Toa yang dikendalikan dari Balaikota lewat sistem alarm itu akan koar-koar mengingatkan penduduk untuk siap-siap mengungsi. Tapi karena cara itu tak efektip, akhirnya tak diteruskan dan dana Rp 4 miliar mubadzir belaka.
Untuk menghadapi banjir Desember-Januari ini, Gubernur Anies siap membagikan 86 perahu almunium untuk RW-RW yang rawan banjir. Bahkan Dinas Pendidikan DKI diinstruksikan mapel (mata pelajaran) “Ilmu Banjir” masuk kurikulum SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2021 ini.
Hujan dengan curahnya yang tinggi mulai mengguyur Ibukota sejak pertengahan September 2020 lalu. Mulailah Gubernur Anies dengan program “obat merah dan perban”-nya. Tapi paling mengagetkan, beberapa hari lalu gubernur rasa presiden ini mengultimatum banjir di Jakarta, harus enyah dalam tempo 60 menit X 6. Di depan anak buahnya beliaunya menegaskan, “Banjir di Jakarta harus surut dalam tempo 6 jam, itu tanda-tanda DKI Jakarta berhasil mengatasi banjir!”
Politisi Kebon Sirih (DPRD) terheran-heran mendengar “ultimatum” Gubernur Anies terhadan banjir. Mengatasi banjir Jakarta hanya dengan keruk-mengeruk lumpur, ibaratnya orang mau ke bulan pakai pesawat, kapan nyampainya? Sudahlah, tak usah malu-malu, lanjutkan saja program normalisasinya Ahok BTP pastilah beres. (Cantrik Metaram)





