Menikahi Orang Miskin

Banyak orang kaya memilih "mengawini" artis online dan kemudian digerebek polisi.

INGIN mempertahankan jenis sudah menjadi naluri manusia. Sebagai manusia berbudaya dan beragama, kemudian terciptalah yang namanya pernikahan. Tapi di negeri ini, ketika laju pertumbuhan ekonomi si kaya dan si miskin tak seimbang, sampai-sampai Menko PMK Muhadjir Effendi punya gagasan, sebaiknya orang kaya berlomba-lomba menikahi orang miskin. Mudah diucapkan, tapi tidak mudah dalam praktek dan kenyataan.

Ahli ilmu jiwa Sigmund Freud mengatakan bahwa nafsu mempertahankan jenis sudah menjadi naluri manusia. Dalam Qur’an juga digariskan, dijadikan umat manusia berpasang-pasangan agar hidupnya menjadi tenteram (Surat Arum ayat 21). Tapi banyak juga memang, punya satu pasangan masih juga belum tenteram dan belingsatan pengin nambah. Maka dalam Islam dibolehkan menikah sampai 4 istri, asalkan mampu berlaku adil. Jika tidak, ya sudah cukup satu saja (Surat Anisa ayat 3).

Tapi ingat, mampu itu tak sekedar berlaku adil dalam hal membagi “piket” atau menggilir sejumlah istrinya. Antara kemampuan onderdil dan materil harus berbanding lurus. Jika hanya berkemampuan onderdil belaka, nantinya bisa terjebak menjadi lelaki yang istikomah dalam arti: istri tiga kontrak rumah! Orang model begini memang lebih mengutamakan kandang “burung”-nya, ketimbang rumah sebagai istana keluarga.

Meski belum pernah ada surveinya, tapi di tengah masyarakat Indonesia banyak manusia-manusia seperti ini. Untuk ngurus satu istri saja kerepotan, berani-beraninya berpoligami sekedar untuk menjadi pabrik anak. Padahal pada gilirannya, ketika banyak istri itu telah menjelma sebagai “bonus demografi” akan menjadi beban pemerintah juga.

Oleh karenanya, demi memerangi jurang kemiskinan, perbedaan tajam antara si kaya dan si miskin, Menko PMK Muhadjir Effendi menganjurkan agar orang kaya berlomba-lomba menikahi orang miskin. Dengan cara demikian terjadilah pemerataan rejeki dan orang miskipun ikutan jadi kaya dan naik derajatnya.

Memerangi kemiskinan itu sebetulnya tugas negara. Ketika Presiden Jokowi punya target pertumbuhan ekonomi 7 persen, juga karena ingin mensejahterakan rakyatnya. Hanya sayangnya, 5 tahun Kabinet Kerja, pertumbuhan ekonomi kita muterrrrr…..saja sekitar 5 persen koma.

Iklim investasipun yang dituding. Investor males masuk Indonesia karena ruwet dan rumitnya perizinan baik dari pusat maupun daerah. Makanya kini pemerintah hendak menerapkan omnibus law dari berbabagai perundangan. Dengan penyederhanaan prosedur diharapkan investor asing masuk, pertumbuhan ekonomi menggeliat dan ujung-ujungngnya kemiskinan bisa diberantas.

Tapi kapan? Ini masih sebatas teori, karenanya anjuran dan “terobosan” Menko PMK Muhadjir Effendi hanya mudah diucapkan tapi sangat sulit dilaksanakan. Sebab gagasan Pak Menteri ini jika dimasifkan, akan terjadi pelanggaran HAM. Kisah Siti Nurbaya akan kembali terjadi, karena sebetulnya “Datuk Maringgih” juga ada di mana-mana.

Sebetulnya fenomena semacam ini, yakni orang kaya menikahi orang miskin, sudah banyak terjadi dalam masyarakat meski masih sporadis. Orang miskin asal cantik, banyak jadi rebutan orang kaya, baik perjaka maupun duda. Begitu juga pria miskin lelaki, asal ganteng juga banyak wanita cantik baik janda maupun perawan mau menikahinya. Diakui atau tidak, kecantikan dan kegantengan seseorang bisa jadi asset.

Tapi di sinilah kemudian masalah cinta maupun nafsu punya peran. Jika perkawinan itu didasari cinta, akan menjadi langgeng. Tapi jika sekedar nafsu untuk pelampiasan syahwat belaka, jika kegantengan dan kecantikan telah sirna, keruntuhan rumahtangga telah mengintai.

Maka benar pendapat sejumlah pakar, sikaya menikahi si miskin tak bisa dipaksakan, jika cinta menjadi landasannya. Sebab orang miskin juga punya harga diri. Dia akan melihat dulu nawaitu sikaya menikahi dirinya, karena cinta atau karena syahwat belaka. Jika sekedar untuk mengejar syahwat, jangan tanggung-tanggung, cari saja artis di prostitusi online.  (Cantrik Metaram)

Advertisement