JAKARTA – Ramadan adalah bulan yang penuh berkah di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Selain menahan diri dari makan dan minum, ibadah lain seperti salat juga memiliki peran penting dalam menjalankan kewajiban agama.
Namun, tidak sedikit orang yang berpuasa tetapi meninggalkan salat, baik karena kesibukan, rasa malas, atau kurangnya pemahaman.
Dalam Islam, puasa dan salat adalah dua rukun utama yang memiliki kedudukan tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana status puasa seseorang yang tidak menjalankan salat? Apakah puasanya tetap sah, atau justru tidak diterima?
Para ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait hal ini, berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan hadis.
Pandangan Ulama tentang Puasa Tanpa Salat
Para ulama terbagi dalam dua pendapat utama mengenai status puasa seseorang yang tidak menjalankan salat:
1. Pendapat yang Menyatakan Puasa Tidak Sah
Sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan salat dapat membatalkan puasa. Alasannya, salat adalah pilar utama Islam setelah syahadat. Oleh karena itu, seseorang yang meninggalkan salat dianggap telah melakukan kekufuran, sehingga ibadah lainnya, termasuk puasa, menjadi tidak sah.
Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa puasa seseorang yang tidak salat tidak diterima di sisi Allah.
Menurutnya, orang yang meninggalkan salat dihukumi sebagai kafir dan murtad, sehingga seluruh amal ibadahnya, termasuk puasa, tidak memiliki nilai di hadapan Allah.
2. Pendapat yang Menyatakan Puasa Sah tetapi Tidak Berpahala
Pendapat lain menyatakan bahwa puasa tetap sah secara hukum fikih meskipun seseorang meninggalkan salat. Namun, nilai dan pahalanya bisa berkurang atau bahkan hilang. Artinya, puasa tersebut hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi tidak mendapatkan pahala di sisi Allah.
Menurut NU Online, meninggalkan salat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merusak pahala puasa (muhbithat al-shaum). Dengan demikian, meskipun puasanya sah secara syariat, nilai ibadahnya berkurang atau bahkan tidak bernilai di hadapan Allah.
Meskipun ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai sah atau tidaknya puasa bagi orang yang meninggalkan salat, secara umum disepakati bahwa meninggalkan salat adalah dosa besar.
Perbuatan ini dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk tidak hanya menjalankan puasa, tetapi juga menjaga shalat lima waktu agar ibadahnya sempurna dan diterima oleh Allah SWT.





