Menkumham Sebut Pungli di Rutan Sialang Bungkuk Perbuatan Biadab

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/ sindonews
PEKANBARU – Mengetahui adanya praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Sialang Bungkuk yang menjadi dugaan penyebab kaburnya ratusan napi, membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly marah besar.
Bahkan ia hingga menggebrak meja berkali-kali saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, Minggu (7/5/2017) dan mengutuk perbuatan tersebut.
“Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab,” kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, dilaporkan Antara.
Dirinya mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan. “Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa,” katanya.

Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga kini jumlah narapidana yang berhasil ditangkap terus bertambah.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi.
Advertisement