JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi fondasi untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, inti TPPO itu kemiskinan, maka dari itu di perbatasan rentan TPPO. “Kalau ekonominya baik, tidak mungkin mereka tergiur ajakan-ajakan itu. Untuk itu kita di Kementerian Sosial berupaya melakukan penguatan kemandirian agar mereka tidak tergiur untuk migrasi,” kata Menteri Risma di Jakarta, Rabu.
Mensos Risma mengatakan ada pendekatan khusus untuk kawasan perbatasan, dimana kasus TPPO banyak terjadi yaitu dengan menguatkan mereka untuk membangun usaha agar bisa keluar dari kemiskinan.
Misalnya di Kalimantan Selatan misalnya, ada TPPO, korbannya dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya terus menggali potensi apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan ekonominya.
Ia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) menangani korban TPPO di beberapa tempat dengan memberikan bantuan usaha untuk komunitas. “Ada treatment khusus di kawasan-kawasan perbatasan, diantaranya di Sebatik dan Krayan, Kalimantan Utara. Wini, Nusa Tenggara Timur, Malaka yang berbatasan dengan Singapura, dan Skouw, Papua,” katanya.
Di Wini, lanjutnya, selain membantu para ibu, juga ada bantuan peralatan untuk tenun, serta bunga matahari yang dimanfaatkan untuk minyak.
Sedangkan di Skouw, Papua, juga ada pemberdayaan masyarakat untuk ternak petelur, ternak babi, dan beberapa anak dikirim untuk mengikuti pelatihan di NTT.
Selain itu, di Bertam, perbatasan Singapura, juga diserahkan bantuan kapal untuk anak-anak sekolah.
Mensos Risma menjelaskan selama ini korban TPPO sudah ditangani di beberapa balai milik Kemensos. Kemensos memiliki 37 balai yang tersebar di berbagai provinsi, yang juga menjadi pusat pelatihan.
Ia menegaskan kasus pengentasan kemiskinan ekstrem ini menjadi upaya utama dari Kemensos untuk memberantas TPPO, karena masyarakat juga tentu terpaksa melakukannya karena masalah ekonomi.





