JAKARTA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyinggung penanganan buruh migran selama ini oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang kerap tidak hadir jika ada persoalan yang dihadapi buruh migran saat dideportasi.
“Selama ini kalau ada TKI pulang dari luar negeri dalam keadaan sukses itu BNP2TKI yang ngurus. Tapi kalau ada yang dideportasi apalagi yang mengalami trauma dan mengalami kondisi psikologis tertentu sampai dengan psychotic maka itu urusan Kementerian Sosial,” papar Khofifah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Kesehatan yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), bersama dengan Rumah Sakit dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2016 yang juga dihadiri Wakil Presiden, Jusuf Kalla, bertempat di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Dalam Rakernis, Khofifah membahas mengenai masalah buruh migran khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kerap tersandung masalah.
Menurut Khofifah, Kementerian Sosial telah menyediakan rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) untuk TKI yang dideportasi dari luar negeri. RPTC itu berlokasi di Tanjungpinang, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dalam sebulan, sebut dia, jumlah TKI yang dideportasi mencapai 2.500-3.000 orang. Mereka yang dideportasi kemudian ditampung di RPTC tersebut.
“Nanti dari situ baru di-deliver, ada yang ke Jakarta, ada yang ke Dumai. kemudian dibawa lagi ke RPTC yang sekarang ini termasuk anak-anak yang korban prostitusi sejenis, itu juga ada disitu,” tandasnya, seperti dikutip dari merdeka.com.
Khofifah menegaskan, pembahasan kesehatan buruh migran menjadi penting. Sebab, ketika terjun ke lapangan antara petugas Kementerian Sosial dengan PMI harus bisa menyelesaikan secara bersama-sama dan tidak tumpang tindih.





