GAZA – Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengadili Menteri Keamanan Internal Israel Gilad Erdan karena telah menyerukan orang-orang Palestina yang meluncurkan layang-layang dari Gaza untuk dibunuh.
Dalam pernyataan pers, kementerian mengutuk pernyataan resmi Israel dan menggambarkan mereka sebagai “teroris dan rasis”.
“Komentar itu dibuat oleh penjahat perang dan pembunuh yang harus dimintai pertanggungjawaban oleh Pengadilan Kriminal Internasional,” ungkap kementerian Palestina.