Merenung di Masa Tenang

(parmagz.com)

SEKITAR 7,2 juta lebih warga DKI Jakarta dengan hak pilih, Rabu 19 April diharapkan akan menyambangi 13.032 TPSĀ  yang tersebar di seluruh wilayah ibukota dengan nyaman, tenang dan tanpa rasa was-was dan takut.

Silahkan jatuhkan pilihan anda sesuai hati nurani masing-masing, apakah paslon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful atau paslon Anies Baswedan Ā dan Sandiaga Uno.

Yang perlu dicamkan, paslon terpilih nanti akan menentukan arah kepemimpinan DKI Jakarta untuk masa lima tahun ke depan, sehingga pilihan harus dijatuhkan pada pasangan calon terbaik, yang prorakyat, pekerja keras dan paling penting, jujur, steril dari korupsi.

Seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari Bawaslu, KPU, KPPS dan para petugas TPS dituntut pula tanggungjawab mereka, brsikap netral, dan juga tanggap mengatasi persoalan seputar Pilkada dan memiliki nyali menghadapi praktek penyimpangan dan kecurangan.

KPUD DKI Jakarta yang netralitasnya diragukan oleh ulah ketuanya, Sumarno semoga dapat memperbaiki citranya pada putaran kedua ini.

Sumarno mendapat sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pernah menyatakan, imbauan memilih berdasarkan agama bukan lah perbuatan mempertentangkan SARA, memasang aksi 212 di whatsapp pribadi, bertemu Anies Baswedan pada pencoblosan ulang dan menyampaikan undangan berbeda pada masing-masing paslon.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diharapkan tajinya untuk tidak melakukan pembiaran, dan tanggap merespons berbagai bentuk pelanggaran selama berlangsungnya kegiatan Pilkada.

Kesigapan dan sikap tegas 36.000 anggota satuan pengaman dari TNI dan Polri termasuk satuan pemukul, juga Satpol PP juga dituntut untuk mengendus dan menindak penganggu jalannya pesta demokrasi ini.

Setumpuk persoalan yang muncul pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran pertama diharapkan tidak terjadi lagi pada putaran kedua.

Pada putaran pertama, sejumlah penduduk dengan hak pilih yang sudah didata, tidak masuk dalam DPT, sedangkan di beberapa TPS terjadi kekurangan kertas suara, sementara formulir C6 bagi pemilih tambahan tidak terdistribusi dengan baik.

Koordinasi antarTPS

Terkait kurangnya kertas suara bagi calon pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di setiap TPS pada putaran pertama, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno, akan diatasi melaluiĀ  koordinasi antarTPS. TPS yang kekurangan kertas suara, dapat menghubungi TPS lain terdekat yang memiliki kertas suara lebih.

Soal surat keterangan (suket) pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta jugaĀ  membuat sebagian warga kehilangan hak pilihnya. KPU DKI Jakarta sudah memverifikasi dan mencoret sekitar 16.000 data kependudukan warga yang tidak tertera di data base .

Untuk mengatasinya, KPU melakukan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)Ā  dan menerbitkan Surat Edaran mengenai tatacara pemungutan dan perhitungan suara, serta menempelkan dua jenis suket resmi di TPS-TPS .

Suket yang diakui dalam penjoblosan 19 April adalah yang dipasangi foto dan ā€œbar codeā€ dan yang satunya lagi suket khusus untuk pilkada yang ditadatangani satuan pelaksana dinas kependudukan dan catatan sipil kelurahan.

Persoalan lain seperti persyaratan pemilihan yang kurang tersosialisasi, kondisi TPS tidak memenuhi syarat (bilik suara terbuka atau terpisah dari KPPS sehingga berpotensi terjadi intimidasi terhadap pencoblos oleh kelompok tertentu) diharapkan tidak ada lagi di putaran kedua.

Tugas KPPS lebih diperinci lagi yakni memastikan formulir undagan mencoblos (C6) terdistribusi ke seluruh pemilih, melakukan rekapitulasi formulir C6 yang tersisa.

Selanjutnya KPPS harusĀ  memastikan logistik pemungutan suara sesuai kebutuhan dan dalam keadaan tersegel, memastikan pemilih terdaftar (memiliki hak pilih), memeriksa jari pemilih untuk memastikan ia belum menggunakan hak pilih di TPS lain dan menginformasikan cara menggunakan hak pilih.

Pemilih yang tidak terdaftar dan tidak mendapatkan formulir C6 juga masih bisa mencoblos dengan membawa e-KTP dan KK asli . Waktu pencoblosan disediakan mulai dari pukul 12.00 sampai jam 13.00 pada hari yang sama.

Di masa tenang menjelang hari pemungutan suara ini, mari kita merenung, untuk menentukan pilihan dengan seksama dan rasional, tidak sekedar mengikuti gejolak hati.

Semoga pemungutan suara, Rabu, 19 AprilĀ  bebas dari intimidasi, berlangsung aman, tenang dan damai, mencerminkan ā€œkelasā€ demokrasi di negeri ini.

 

 

Advertisement