Miris, Gaji Guru Honor Tidak Manusiawi

Ilustrasi : Gaji guru honor . Foto: Singgalang

PADANG – Meskipun guru termasuk tenaga profesional, namun insentif untuk guru terkadang lebih rendah dari buruh. Bahkan sangat tidak manusiawi, karena ada yang menerima gaji hanya Rp300 ribu/bulan dan itu pun dibayar sekali 3 bulan.

Hal ini menjadi sorotan tajam Ketua PGRI Sumatera Barat, Zainal Akil, Senin (20/3/2017) lalu.

Dikatakannya, diakui atau tidak, meskipun guru honor, guru tersebut telah berjasa membantu berjalannya proses belajar mengajar. Bila tak ada mereka, tak bisa dibayangkan bagaimana pendidikan di negeri ini. Namun, hak mereka untuk mendapatkan hidup yang mendekati layak saja diabaikan.

Zainal mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus menempatkan guru tersebut sebagai tenaga profesional. Minimal, para guru honor tersebut diberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi atau kabupaten/kota berkisar Rp1,9 juta.

“Kendati mereka belum diangkat CPNS, namun dengan insentif honor yang layak bisa sedikit mengobati persoalan guru honor tersebut. Ini harus menjadi perhatian kepala daerah yang ada,”ujar Zainal Akil.

Melalui Singgalang, Zainal Akil meminta kepala daerah untuk menyalurkan insentif guru honor tersebut setiap bulannya. Jangan sampai, setelah tiga bulan atau enam bulan baru dibayar.

Advertisement