JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah tidak lagi menggunakan minyak goreng MinyaKita sebagai bagian dari program bantuan pangan.
Seluruh pasokan MinyaKita akan difokuskan untuk didistribusikan ke pasar rakyat agar masyarakat lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Budi menjelaskan bahwa MinyaKita bukan merupakan minyak goreng subsidi, melainkan program pangan murah yang bersumber dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) bagi eksportir minyak sawit mentah (CPO). Karena itu, pemerintah memilih memprioritaskan distribusinya ke pasar dibandingkan menjadikannya bantuan pangan.
Menurutnya, bantuan pangan tidak harus berupa komoditas yang sama setiap saat. Pemerintah dapat menyesuaikan jenis bantuan dengan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat.
Selain membantu penerima manfaat, kebijakan tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Sebagai contoh, ketika harga telur ayam mengalami penurunan, pemerintah dapat menyalurkan telur sebagai bantuan pangan untuk meningkatkan permintaan dan menjaga harga tetap stabil.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap ketersediaan MinyaKita di pasar rakyat semakin terjaga dan mudah diakses masyarakat.





