Mobil dan Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman RI temukan rumah dan mobil mewah di lingkingan Lapas Kelas 2A Cibinong. Diduga 13 kluetsre rumah mewah lengkap dengan perabotannya itu dihuni warga binaan berduit atau mampu . (foto: stok ist)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 24/9 – OMBUDSMAN RI memburu pemilik mobil mewah dan rumah mewah berupa kluster dalam temuannya saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu  (23/9).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati  mengatakan,  pihaknya tengah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan identitas kendaraan dan penghuni rumah-rumah petak tersebut.

“Terkait kendaraan mewah, dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan ke pihak berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah kendaraan-kendaraan tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (24/9).

Menurut Syafrida, Ombudsman telah mengantongi lengkap dokumentasi kendaraan mewah yang terparkir. Ia mengatakan koordinasi dengan Korlantas untuk melihat kepemilikan kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

Ombudsman juga berjanji akan menelusuri apakah unit-unit kendaraan itu terkait atau tidak dengan narapidana atau warga binaan di sana.

“Untuk itu, nanti kita lihat apakah ada kaitan dengan para narapidana atau warga binaan di Lapas kelas II Cibinong,” ucapnya.

Temuan bangunan mewah
Isu ini mencuat usai temuan Ombudsman RI terhadap kawasan bangunan rumah petak mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong itu.

Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni warga binaan, sementara di lingkungan bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun pusat kebugaran hingga arena mini golf.

“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.

Sebelumnya tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong d Pondok Rajeg, Kab. Bogor. Dalam sidak itu, tim Ombudsman sempat ditolak dua kali untuk masuk.

“Kunjungan kami tetap ditolak walau kami sudah menunjukkan surat tugas. Kami sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak  pernah ditolak, “ ujar Syafrida dikutip detik.com, Rabu (23/9).

Bahkan, pada sidak sebelumnya, yaitu sidak pertama, tim Ombudsman juga tidak diperbolehkan masuk. Akhirnya, mereka berhasil masuk setelah sempat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.

Setelah berhasil masuk pada sidak kedua, tim menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni warga binaan.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” ujarnya.

Di lingkungan bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.”Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ungkap Syafrida.

Setelahnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan  menurunkan tim ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kab. Bogor. Tim tersebut akan mengecek langsung temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah para napi.

“Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong,” ujar Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi saat dihubungi, Kamis (24/9).

Mashudi mengatakan Ditjenpas mendapat laporan adanya fasilitas mewah mulai dari mini golf, pusat kebugaran hingga apartemen. “Ombudsmanjuga menemukan ada apartemen,” katanya.

Pemberian fasilitas mewah untuk warga binaan, pungli atau pemalakan terhadap layanan napi atau warga binaan terjadi di berbagai lapas dan rutan di Indonesia, namun lemahnya pengawasan, membuat praktek tercela ini masih terus berulang.

Mestinya, sacara rutin atau sidak, pengecekan lapas atau rutan terus dilakukan oleh aparat Ditjen Pemasyarakatan, tidak menunggu beritanya viral di medsos  baru bergerak, lalu stop lagi jika isunya di medsos mereda.   (detik.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here