JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji kehalalan vaksin COVID-19, sebelum rencana porgam vaksin massal menggunakan vaksin China minggu depan.
Negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia ini berencana meluncurkan vaksinasi pada 13 Januari setelah mendapatkan 3 juta dosis dari Sinovac Biotech China.
Disorot media India, Indian Express, Jumat (8/1/2021), kontroversi tentang apakah vaksin memenuhi prinsip-prinsip Islam telah menghambat respons kesehatan masyarakat sebelumnya, termasuk pada tahun 2018, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksin campak dilarang dalam Islam.
“Target kita sebelum suntikan pertama, fatwa harus keluar,” kata Muti Arintawati, pejabat MUI yang bertugas menganalisa makanan dan obat untuk menilai kehalalannya.
Indonesia sedang berjuang dengan wabah COVID-19 terburuk di Asia Tenggara dan pihak berwenang mengandalkan vaksin untuk membantu meringankan krisis kesehatan dan ekonomi ganda yang melanda negara itu.





