Kasus Asusila, Dosen UIN Jambi Dinonaktifkan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tengah melakukan pemeriksaan etik terhadap seorang dosen berinisial DK yang diduga terlibat dalam pelanggaran asusila.

Kasus ini mencuat setelah DK digerebek oleh istrinya saat berada di kamar kos bersama seorang mahasiswi.

Penggerebekan dilakukan setelah istri DK melakukan pembuntutan. Ia datang ke lokasi bersama Ketua RT, lurah, aparat kepolisian, serta Babinsa. Saat itu, DK diketahui berada di dalam kamar kos bersama mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi.

Pihak kampus menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti secara serius. Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, mengatakan bahwa institusi akan melakukan penelusuran mendalam.

“Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

Sebagai langkah awal, kampus telah menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan serta menghentikan sementara keterlibatannya dalam aktivitas yang mewakili institusi, baik internal maupun eksternal.

Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta kondusivitas lingkungan akademik. Pihak kampus juga menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan.

“Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” lanjut Kasful.

Saat ini, proses pemeriksaan etik masih berlangsung guna memastikan kebenaran peristiwa dan status hukum yang bersangkutan.

UIN STS Jambi menegaskan akan memberikan sanksi lanjutan apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here