MUI Sebut Aturan Miras Merugikan Masyarakat

ilustrasi/ist

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aturan yang membolehkan industri minuman keras dapat memicu eksploitasi.

Dikatakannya, kebijakan ini membuat manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi.

Ia mengatakan aturan yang menjadikan industri miras sebagai usaha terbuka akan merugikan bagi masyarakat, dan akan akan membuat peredaran miras menjadi semakin terbuka.

Menurutnya, regulasi miras nampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat.

“Fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya,” kata dia, seperti dilansir Antara.

Advertisement