Mulai 1 November, Bandung Larang Penggunaan Styrofoam

Styrofoam menjadi sampah di Sungai/ Foto; Instagram (@ridwankamil)

BANDUNG – Mulai 1 November 2016, Kota Bandung menetapkan pelarangan penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan ataupun minuman.

Pelarangan tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil melalui akun instagramnya @ridwankamil, pada Kamis (13/10/2016).

“Per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan dilarang di Kota Bandung. Mohon menyesuaikan, terutama utk pecinta Seblak,” imbaunya.

Hal tersebut terkait dengan sampah yang dapat mengotori kota Bandung akibat sisa tempat makanan berbahan styrofoam yang telah banyak mengotori sungai, seperti ditunjukan dalam sebuah foto yang diunggahnya.

Rata-rata para pengikut Ridwan di instagram berkomentar setuju dengan imbauan tersebut. Misalnya saja @denyharyadi2012 yang mengatakan, “Mantaap demi kesehatan ya..”.

Atau @ghacsept yang berkomentar,” Ahahahaa okeh okeh setujuuuu, styrofoam juga musuh untuk gunung.” ungkapnya.

Ada pula yang menanyakan hal yang lebih mendetail mengenai makanan instan yang dijual di supermaket yang berbahan sama, yakni akun @utari.indriyani, “Bagaimana dgn Popmie yang jg kemasan styrofoam? Apakah akan dilarang dijual di Kota Bandung juga kah kang @ridwankamil ?” tanyanya.

Hingga sore ini informasi tersebut telah disukai oleh lebih dari 70 ribu orang dan dikomentari hampir 4.000 orang.

Advertisement