Musuh Lateen itu Bernama Kemiskinan

Hembusan angin malam menusuk tulang ia rasakan setiap malam. Bilik bambu tak mampu menahan laju angin karena bolong di sana-sini. Bangunan yang lebih tepat disebut gubuk itu sudah reyot, sangan rentan dan membahayakan penghuninya.

Adalah Karsih, nenek renta yang mendiami gubuk berukuran 6 x 3 meter persegi itu. Di sisa senja hidupnya, ia hidup sebatang kara. Hanya 5 ekor ayam kampung yang setia menemaninya. Desa kecil di kawasan utara Tangerang menjadi saksi kegetiran hidupnya.

Sudah 10 tahun Karsih hidup sebatang kara setelah ditinggal wafat suaminya. Ia pun mengandalkan hidupnya dari belas kasih warga sekitarnya. Beras raskin jatah pemerintah menjadi andalan, tanam-tumbuhan dari kebun belakang milik warga menjadi tumpuan. Jika sudah terdesak, ayam kesayangannya pun dilego.

Karsih tak begitu ingat berapa usianya, namun yang bisa ia pastikan, selama hidupnya ia terjerat kemiskinan. Tak perlu mengulik jawaban, pemandangan di dalam rumah sudah cukup menjadi jawaban. Dipan kayu reyot menjadi satu-satunya tempat sandaran Karsih. Tak ada gerobok untuk menyimpan pakaian-pakain lusuhnya. Juga sekedar kursi untuk tamu yang bertandang.

Karsih adalah salah satu potret kemiskinan masyarakat di sekitar kita, terutama di desa. Tetangga-tetangga Karsih juga memiliki nasib yang tak jauh berbeda. Mereka mengandalkan hidup dari hasil sawah dan ladang yang tak seberapa. Di saat bersamaan, kebutuhan untuk keluarga terus membesar dan tak mengenal kata tunda.

Wajah kemiskinan itu tidak saja kita jumpai di desa. Di balik gedung-gedung megah ibu kota, dengan mudah kita temukan mereka yang hidup termarjinalkan. Mereka yang selama ini dianggap residu pembangunan itu ada di bantaran sungai, tepian rel kereta, hingga kolong-kolong jembatan. Pemukiman padat dan kumuh di jantung ibu kota cukuplah menjadi surga.

Entah mengapa, kemiskinan seolah lestari di negeri ini. Pemberantasan kemiskinan melalui strategi penggusuran dan relokasi juga ternyata tak jadi solusi. Justru, banyak dari mereka yang menjadi orang miskin baru. Dalam laporan yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan, penggusuran yang dilakukan pemerintah, khususnya di DKI Jakarta, berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga. Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam pengantarnya menegaskan, penggusuran paksa dan memindahkan warga ke rumah susun (rusun) justru menurunkan kualitas hidup warga. “(Penggusuran dan relokasi) justru menyebabkan meningkatnya biaya untuk sewa tempat tinggal, meningkatnya biaya tagihan listrik, meningkatnya biaya tagihan air,  meningkatnya biaya transportasi, jumlah warga yang bekerja tetap menurun, menurunnya jumlah pendapatan warga,” ujarnya.

Pembangunan seharusnya membebaskan. Sementara kemiskinan adalah proses tercerabutnya kemampuan guna meraih kebebasan. Demikian ujar Amartya Sen, 2000 dalam bukunya Development as Freedom. Kondisi kemiskinan di Indonesia hingga kini masih memprihatinkan. Meski mengalami penurunan, jumlahnya seperti keong yang berjalan sangat lamban, tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang diklaim selalu positif.

Kemiskinan merupakan salah satu masalah lateen yang dihadapi oleh Indonesia dan negara berkembang lainnya. Tiap kali kepemimpinan negara ini berganti, program pengentasan kemiskinan selalu menjadi sorotan dan prioritas untuk diselesaikan. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin—penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan—pada Maret 2016 di Indonesiamencapai 28,01 juta jiwa atau sebesar 10,86 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Lalu, apa itu kemiskinan? Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono (dkk) dalam bukunya “Peta Kemiskinan Indonesia; Kondisi, Kinerja, dan Prospek Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten-Kota” menjelaskan, definisi kemiskinan banyak ditentukan oleh perspektif kita tentang kesejahteraan. Perbedaan pendekatan dalam kesejahteraan menghasilkan perbedaan yang luas tentang definisi kemiskinan dan indikator untuk mengukurnya. “Definisi kemiskinan yang tepat akan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang sesuai untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Melihat kemiskinan dengan standar yang mutlak berlaku di semua tempat dan waktu adalah sebuah hal yang sangat sulit dilakukan dikarenakan perbedaan standar hidup masyarakat yang sangat heterogen,” jelasnya.

Namun, defenisi secara umum yang lazim dipakai dalam perhitungan dan kajian-kajian akademik adalah pengertian kemiskinan yang diperkenalkan Bank Dunia, yaitu “Ketidakmampuan mencapai standar hidup minimum.”

Secara historis, kesejahteraan dan kemiskinan memiliki konotasi ekonomi. Premis dasar disini adalah seseorang dianggap miskin ketika tidak memiliki pendapatan atau sumber daya ekonomi untuk mempertahankan standar hidup minimal. Karena itu pendekatan kesejahteraan ekonomi dengan pengukuran secara moneter/material, luas digunakan sejak lama. Namun pendekatan ekonomi murni banyak dipandang gagal menangkap derajat kemiskinan yang dialami individu, sehingga memicu munculnya berbagai pendekatan alternatif untuk mengkonseptualisasi dan mengukur kemiskinan.

Dengan mengakui kemiskinan sebagai fenomena multidimensi, pendekatan alternatif menunjukkan kebutuhan untuk melangkah melebihi sumber daya material / ekonomi semata untuk menilai kemampuan individu untuk mencapai standar hidup yang layak. Pendekatan kapabilitas misalnya berfokus pada aspek kebebasan hidup dengan argumen kurangnya kebebasan akan menghambat individu mencapai standar hidup minimal. Pendekatan inklusi sosial bahkan bergerak lebih jauh, dengan melihat faktor institusi dan sosial sebagai pemegang peran kunci dalam menentukan standar hidup individu.

Sementara itu, jika dilihat dari sebab, kemiskinan terjadi, setidaknya karena banyak factor, alamiah dan non-alamiah. Pengamat ekonomi dan kebijakan public, Muhammad Sabeth Abilawa menjelaskan, faktor alamiah yang menjadi penyebab kemiskinan itu seperti lingkungan yang miskin; ilmu pengetahuan yang tidak memadai, atau bencana alam. Sedangkan kemiskinan yang disebabkan karena faktor non-alamiah, yaitu adanya kesalahan dalam kebijakan ekonomi, perilaku koruptif pejabat, kondisi politik yang tidak stabil, dan kesalahan pengelolaan sumber daya alam.

Jika kita urai lebih rinci, ada orang jatuh miskin karena sistem. Mereka dimiskinkan oleh kebijakan pemerintah atau system ekonomi yang tidak berpihak, seperti penggusuran, pemutusan hubungan kerdja, atau kebijakan sepihak pemerintah yang menaikan harga BBM.

Ada juga yang miskin karena akses dan kesempatan yang terbatas. Orang akan lestari kemiskinannnya karena tidak memiliki pendidikan yang tinggi, keterampilan yang rendah, atau kondisi kesehatan yang tidak layak. Konflik dan bencana juga bisa menjadi sumber kemiskinan yang paling cepat. Orang seketika jatuh dan terpuruk di lembah kemiskinan karena rumahnya hancur dihantam gempa, atau tersapu banjir.

Sebagai musuh abadi, maka kemiskinan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Namun, penanganan kemiskinan juga tidak bisa satu dimensi. Tidak bisa menggunakan kacamata kuda untuk melihat dan menyelesaikan kemiskinan. Tidak bisa juga kita (hanya) mengandalkan negara untuk menyelesaikannya. Harus ada kolaborasi apik dari para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kelompok bisnis, maupun inisiatif masyarakat.

 

 

Advertisement