BAGI orang Indonesia, terutama suku Jawa lama, nama hanya dalam satu kata adalah hal biasa. Tapi setelah pengaruh Barat dan Timur Tengah, nama anak yang baru lahir rata-rata jadi panjang. Kini Permendagri No.73 tahun 2022 melarangnya. Bayi baru lahir harus diberi nama yang terdiri dari dua kata dan maksimal 60 huruf. Aneh juga sih, negara kok mengatur nama rakyat sampai sebegitunya. Apa sudah tak ada pekerjaan lain, sehingga sampai masuk ke wilayah pribadi segala.
Dalam Permendagri ini sama sekali tak ada penjelasan apa yang melatarbelakangi. Baru Dirjen Dukcapil Zudan A Fakrulloh yang menjelaskan bahwa, aturan ini demi masa depan anak. Jika nantinya ada kesempatan ke luar negeri, tak menemui hambatan saat bikin paspor. Sebab pencatatan nama di keimigrasian harus terdiri dua kata. Menurut Dirjen, nama haruslah selaras dengan pelayanan publik lainnya. Hal ini dimaksudkan demi memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan.
Yang melegakan, kata Dirjen Zudan A Fakrulloh, nama dua kata itu sifatnya hanya imbauan. Maksudnya, apabila orang tuanya bersikeras dan ngeyel dengan satu kata, atau beri nama anak lebih dari 60 huruf, juga boleh. Cuma tentu saja, jika nantinya berkepentingan dengan Imigrasi dan terjadi hambatan saat bikin paspor, ya resiko ditanggung penumpang. Jika orangtua masih ada, bisa protes meski itu sangat terlambat. Tapi bagaimana jika bapak ibunya telah lama mati ditelan bencana ini, kata Ebiet G. Ade ya cukup berho ho ho ho……saja!
Namun demikian pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, pasal 4 ayat dua pada Permendagri No. 73/2022 itu tak ada urgensinya. Negara terlalu intervensi kepada warga negaranya. Ketimbang mengurusi wilayah privat, mending Kemendagri bikin aturan memangkas birokrasi pelayanan publik yang panjang. “Batalkan saja itu,” kata Trubus Rahadiansyah.
Nama itu adalah sebuah doa, yang ketika ditabalkan pada si anak tak lepas dari pengaruh agama, keyakinan dan budaya setempat. Kasih nama Imam Khoiri, karena orangtua berharap nantinya si anak jadi pemimpin yang baik. Diberi nama Sugeng, diharapkan anak selalu selamat dan panjang umur. Sayangnya, tak semua doa itu dikabulkan Allah. Sugeng teman penulis dimasa bocah, justru kena musibah melulu. Terserempet KA, selamat. Tapi ketika tenggelam di pemandian Centrum kota Bandung tahun 1960-an, wasalam dia!
Ada juga pegawai AURI Yogyakarta yang sangat Islami berbau surat Alfatikhah. Sikakak bernama Maliki, adiknya lagi bernama Yaumidi. Tapi di Surabaya ada orang kasih nama anaknya Tuhan. Maka ketika si ayah mengomeli Tuhan karena main melulu, para tetangga tak ada yang menuduhnya penodaan agama. Ya karena namanya memang Tuhan.
Kadang, nama baik malah dibuat ledekan. Tetangga penulis di Yogya sebelum tahun 1970 ada yang bernama Kasroni. Ada anak tetangga yang usil. Setiap melihat bapak itu, langsung pura-pura mengaji, “Nun kasroh ni, Kasroni……!” Di Purworejo juga ada sebuah keluarga punya mantu yang namanya lumayan unik. Mantu perempuan bernama Tuyem (metu ayem), adiknya lagi punya suami bernama Tuyar (metu mayar). Tapi jika anak bernama Saklinov, jangan dikira dia anak Rusia, sebab nama itu singkatan kata: Sabtu Kliwon November. Dia lahir memang di hari Sabtu Kliwon bulannya Nopember.
Orang Jawa memberikan nama agak unik, terutama yang tinggal di pedesaan. Ketika masih bujangan bernama Ngadiso, tapi setelah menikah ganti nama jadi Atmopawiro. Ada pula waktu kecil bernama Santosa, setelah punya istri jadi Pawirowiranu. Tapi ketika istri diceraikan atau meninggal, nama Pawirowiranu bisa diplesetkan menjadi: Pawiro wis ora nganu!
Biar nama tidak beli, bagi orang Jawa pilih jeneng tuwa juga harus disesuaikan dengan status dirinya di tengah masyarakat. Dia dia seirang Mantri Guru, bernama Dwijasubroto, itu sesuai dengan status kepriyayiannya. Tapi ketika dia hanya seorang penggembala kerbau, setelah menikah ganti nama jadi Siswasumarto, akan ditertawakan orang. Begitu juga seorang pejabat, meski dia sosok priyayi yang dihormati, jangan coba-coba pakai nama Hamengku Buwono atau Paku Buwono, juga akan disebut sebagai: ora nyebut (tak tahu diri). Sebab nama itu hanya milik para raja di Kraton Yogyakarta dan Surakarta.
Yang baru ngetrend sekarang, orangtua modern memberikan nama anak-anaknya berbau kebarat-baratan dan kearab-araban. Ada yang bernama Frederick, Robert, Humphrey; ada pula yang bernama Syakila, Amira, Aleya. Ini terasa asing di telinga Indonesia. Sebab nama-nama Arab yang lazim selama ini sekitar: Taufik, Mutakin, Luthfi.
Ada kecenderungan lain, beri nama anak panjang banget sepanjang sepur grenjeng (KA barang). Misalnya: Sri Endah Rahayu Mujiningsih, atau Bambang Satriya Pinandito. Maka belum lama ini di Tuban (Jatim) ada bayi yang ditolak namanya oleh Kantor Dukcapil setempat karena diberi nama: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Orangtuanya ngeyel, karena dia yakin anak itu nanti anak akan jadi orang istimewa yang jadi panutan masyarakat. Orangtua mendoakan anak agar jadi tokoh yang berguna bagi masyarakat, memang baik. Tapi jika nama orang satu RT dipakai semua, itu kan menyiksa gurunya di TK dan SD ketika sedang mengabsen. Maka ketika Dukcapil Tuban menolak nama sepanjang KA itu, publik hanya bisa bilang pada orangtua si bocah, “Makan tuh nama!” (Cantri Metaram).





