
JANGAN sepelekan atau anggap enteng jika ada kerabat atau orang dekat anda menyatakan hasrat untuk melakukan bunuh diri karena putus asa menghadapi suatu permasalahan berat yang dihadapinya.
“Ungkapan tersebut bisa jadi tanda atau gejala perilaku bunuh diri itu sendiri. Oleh sebab itu harus ditanggapi dan jangan dianggap lebai atau hanya mencari perhatian, “ kata Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS H Marzoeki Mahdi di Bogor (10/9).
Pada dasarnya, menurut dia, bunuh diri dapat dicegah, dan orang yang bunuh diri atau mencoba bunuh diri sebenarnya tidak sungguh-sungguh ingin mengakhiri hidupnya, tetapi ingin penderitaan atau persoalannya cepat berakhir.
Korban merasa putus asa, karena tidak mampu lagi menghadapi persoalan yang dihadapinya, entah putus cinta, terlibat utang, dipermalukan oleh pihak lain dan alasan lainnya, dan berfikir tidak ada yang mau membantunya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, 800.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun atau setiap 40 detik ada satu orang yang meninggal. Di Indonesia tercatat 671 orang meninggal akibat bunuh diri pada 2020.
Penyebab bunuh diri di Indonesia a.l. perasaan kesepian terutama kalangan ABG berusia 13 sampai 15 tahun, lalu bullying atau pelecehan, misalnya ditemukan akibat intimidasi oleh penagih pinjaman online (pinjol) atau pelecehan seksual.
Contoh tragis, perawat RGD (30) yang tinggal di Wonorejo, Rungkut, Surabaya bunuh diri (Sept. 21) akibat tidak mampu menahan malu dikejar-kejar oleh penagih pinjol dan namanya disebar di medsos.
Tanda-tanda orang hendak bunuh diri a.l. menyatakan keinginan, baik lisan mau pun tertulis, menghujat diri sendiri, mencari cara-cara bunuh diri, menyiapkan surat wasiat, mengucapkan perpisahan, mengucilkan diri, merusak atau melukai diri sendiri dan mengalami perubahan fisik atau mood secara drastis.
Penanganan Cepat dan Cepat
Penanganan yang cepat dan tepat dapat membantu menyelamatkan korban untuk bertahan dalam kehidupannya, terlebih lagi jika dihadirkan psikiater, perawat jiwa, psikolog atau pekerja sosial yang terlatih untuk memulihkan mentalnya.
Namun masalahnya, di kota-kota besar, dimana orang hidup secara individual, di kos-kosan atau apartemen yang jarang berinteraksi secara fisik dengan orang tua, kerabat atau sahabat, aksi bunuh diri sering tak dapat dicegah.
Sebaliknya, di permukiman pedesaan warga di tengah himpitan ekonomi, juga dengan pendidikan rendah, membuat orang-orang yang mengalami depresi dan berniat bunuh diri tidak ada yang memperdulikanya.
Sosialisasi di tingkat permukiman agaknya perlu dilakukan, agar orang cawe-cawe jika melihat gelagat atau gejala orang hendak bunuh diri di lingkungan rumah atau tetangganya.
Bagi umat beragama, bunuh diri bukan lah jalan pintas penyelesaian persoalan, karena di alam sana, nantinya yang bersangkutan juga dimintai pertanggungjawabannya.
Bunuh diri adalah dosa besar dan diarang dalam hukum Islam, baik disebutkan dalam Alquran, sunnah dan ijma’ ulama.
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu “(QS An-Nisa: 29). Hukuman bagi pelaku bunuh diri dimasukkan ke neraka. (Kompas/ns)




