Nomor Baru Pengaduan Kekerasan Anak

Ilustrasi

JAKARTA – Nomor telepon baru untuk pengaduan kekerasan terhadap anak telah diluncurkan Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa (2/8/2016) sore.

Nomor baru kali ini menurut Mensos akan lebih mudah diingat, yakni di nomor 1-500-771. “Kelebihan nomor baru ini adalah lebih mudah diingat dan sekarang masyarakat bisa menelpon 24 jam selama tujuh hari. Tidak seperti nomor sebelumnya yang hanya aktif pada jam kerja,” ujarnya di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara.

Mensos berharap melalui Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) tersebut masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak atau memerlukan bantuan dan penanganan dari dinas sosial setempat.

“Masyarakat juga boleh berkonsultasi mengenai masalah pada anak-anak. Harapannya adalah ada percepatan layanan dari kasus yang mungkin muncul karena kekerasan atau pun hanya konsultasi tadi,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Dalam acara yang bertajuk “One Day for Children” (ODFC) itu, Menteri Khofifah juga memberikan secara simbolis sebanyak 12 akta kelahiran kepada anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Menteri Khofifah juga memberikan sejumlah bantuan serta bingkisan, dan melakukan sesi dialog bersama anak-anak. Pada acara ODFC tersebut, Kementerian Sosial RI mengundang sebanyak 1.500 peserta yang terdiri dari anak-anak nelayan di Muara Angke maupun panti sosial anak.

Advertisement