Oknum Pendeta Cabuli Bocah 4 Tahun di Jambi

0
181
Oknum Pendeta M digelandang ke kantor Polisi karena mencabuli bocah 4 tahun. Foto: InfoJambi

JAMBI (KBK) – Warga Kota Jambi geger, seorang kakek yang dikenal sebagai pendeta diamankan dari amukan massa ke kantor Polisi.

Kakek berinisial M, 45 tahun, dilaporkan kepada Polisi karena diduga melakukan pencabulan pada bocah berumur 4 tahun, warga Kelurahan Putri Ayu, Telanaipura, Kota Jambi.

Bocah tersebut mengalami trauma berat. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya, akibat diremas pelaku.

Mendengar keluhan anaknya, K, bapak korban mendatangi Polsek Telanaipura, kemarin sore, Senin (4/4/2016). Pria itu melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak pertamanya, K.

Dari polsek, bapak tersebut mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jambi, melaporkan hal yang sama.

Paman korban, Kemas Zen, menceritakan, bermulanya peristiwa ini setelah korban cerita pada bibinya, bahwa kemaluannya diremas oleh M. Setelah kejadian itu K dihantui rasa takut.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Bastari Yusuf, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, M mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya dia mengajak K main di rumahnya. Alasannya minta tolong dipijit dengan iming-iming diberikan uang.

Saat di dalam rumah, M meremas kemaluan dan dada K, hingga bocah itu kesakitan dan menjerit. K lari ke luar rumah lantaran hendak digauli sang kakek.

Akibat ulah M, kini K mengalami trauma berat dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh keluarga.

Seperti dikutip dari InfoJambi, oleh Polisi kakek cabul tersebut akan dijerat dengan UU perlindungan perempuan dan anak. Dia bisa diancam dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.

Advertisement div class="td-visible-desktop">