KUTAI TIMUR – Oktober nanti, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan mencanangkan pemberian obat secara massal untuk mencegah penyebaran penyakit filariasis (kaki gajah) ke masyarakat.
“Peran Camat, Ketua RT dan Kepala Puskesmas menjadi garda terdepan dalam sosialisasi pencanangan pemberian massal obat filariasis ini. Karena sukses tidaknya program ini sangat tergantung dari pendekatan personal ke masyarakat,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Kasmidi mengungkapkan bahwa pada tahun pertama 2015 pemberian obat penyakit ini sudah mencapai 77 persen dari jumlah penduduk. Diharapkan di tahun kedua, tahun 2016 ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang sudah dengan baik melaksanakan program tersebut mulai dari Dinas Kesehatan, para Camat, Ketua RT, hingga Kepala Puskesmas.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Aisyah menjelaskan bahwa sosialisasi sangat penting. Terutama kepada kelompok sasaran masyarakat tertentu. Tidak semua masyarakat harus minum obat filariasis. Usia di bawah 2 tahun, usia lanjut dan ibu hamil tidak dibolehkan. Dengan arti kata tidak harus 100 persen.
“Targetnya pada tahun kedua (2016) ini, 277.680 jiwa atau 85 persen,” sebut Aisyah, seperti dilansir Merdeka.com, Kamis (1/9/2016).
Pemberian obat ini dimaksudkan untuk membatasi penyebaran filariasis. Kebersihan lingkungan menjadi faktor sangat penting untuk menghambat nyamuk yang merupakan vektor filariasis.
Diketahui, penyakit kaki gajah (filariasis) atau elepantiasis adalah jenis penyakit yang ditimbulkan oleh cacing filaria yang berasal dari gigitan nyamuk. Parasit filaria masuk ke tubuh manusia melalui gigitan nyamuk yang sudah terinfeksi.
Cacing tersebut akan tumbuh dewasa, bertahan hidup selama enam hingga delapan tahun dan terus berkembang biak dalam jaringan limfa manusia. Penyebarannya di wilayah Kutai Timur (Kutim) coba diatasi melalui pencanangan pemberian obat secara massal selama Oktober mendatang.





