Om, Kok Lelet, Om….!

Anak-anak dan remaja keranjingan klakson telolet.

MINGGU-minggu ini dunia sepertinya milik kawula muda saja. Di mana-mana bicara tentang “Om, telolet Om”. Gaung ungkapan itu sampai mendunia, karena semua bicara soal “Om, telolet Om”. Ada yang bilang, kebahagiaan itu memang sederhana. Hanya mendengar suara klakson bus “telolet, telolet…..!” sudah ketawa, melupakan segala penderitaan. Tapi di sisi lain, sebetulnya itu juga bisa jadi sindiran  atau pesan bagi birokrasi. Ungkapan itu bukan “telolet”, tapi sebetulnya: Om, kok lelet, Om!

Sebenarnya suara klakson mobil bernada aneh itu berasal dari Arab Saudi. Pemilik bus Efesiensi “mengimpor”-nya dan mulai dikenal sejak setahun lalu lewat bus cepat Cilacap – Yogyakarta PP itu. Tapi entah siapa yang mulai, minggu-minggu ini jadi mendunia. Di Indonesia hampir semua anak muda menggemarinya. Hanya mendengar suara klakson “telolet” saja, sudah bahagia luar biasa. Pemerintah (Kemenhub) menjadi was-was, ketika para kawula muda berburu “Om, telolet Om” sampai merangsek ke jalan raya, bahkan tol. Ini sangat membahayakan.

Pak Harto ketika berkuasa dulu sering mengingatkan, “Aja gumunan lan aja kagetan”, ketika melihat hal-hal baru. Sebetulnya ini sikap-sikap tidak produktif generasi muda. Tapi tak apalah, itu sifatnya hanya temporer, sebentar saja akan hilang sendiri. Untuk sementara biarkan saja, ketimbang kawula muda keasyikan main medsos dan kemudian menghasut sana-sini, memecah persatuan dan mengancam NKRI.

Kalangan birokrat dan politisi Senayan, seharusnya tergelitik oleh ungkapan “Om, telolet Om” itu. Sebab jika diresapi dalam-dalam, lirik ungkapan itu seperti berbunyi: “Om, kok lelet, Om.” Di kala pemerintahan Jokowi – JK selalu memacu untuk kerja dan kerja, birokrat dan politisi yang kerja lelet sungguh merugikan dan bisa mengancam Nawa Cita.

Presiden Jokowi pernah marah besar, melihat leletnya pelayanan Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok. Mau cepat harus bayar berjut-jut. Jika pakai tarip biasa, bongkar pasang peti kemas itu bisa berminggu-minggu. Baru setelah diturunkan “Saber Pungli” pelayananan mulai membaik. Politisi Senayan sempat meledek, presiden kok ngurusi pungli kecil-kecil. Kata presiden, “Biar hanya Rp 10.000,- jika masif, ini sangat meresahkan.”

DPR ini sebetulnya gudangnya pelayanan lelet.  Tugas DPR kan salah satunya menyusun UU. Tapi dari tahun ke tahun kerjanya lelet. Target bikin puluhan UU, tapi setahun hanya dapat 3 UU, karena anggota kebanyakan bolos, studi banding. Agar tidak malu-malu amat, Presiden Jokowi pun sempat “menghibur” mereka. Katanya, bikin UU itu tak perlu banyak, sedikit tapi berkwalitas. Paling celaka, oleh oknum-oknumnya pasal dalam RUU bisa dijadikan uang kertas.

Urusan sertifikat tanah di BPN memang paling-paling. Ini leletnya minta ampun. Mau cepet bisa, tapi harus seperti Kantor Pos. Mau kilat khusus, harus ada ongkos ekstra di setiap meja. Jika tanpa “embel-embel” di luar tarip resmi, proses yang seharunya hanya 100 hari kerja (3 bulan) bisa molor jadi setahun. Padahal di situ ada tulisan: daerah bebas gratifikasi. Hanya jika Anda jadi menteri, atau mengurus lewat notaris, semuanya bisa cepat. Menteri ditakuti karena jabatannya, notaris bisa cepat karena sudah langganan dan tahu persis cara-caranya.

Di Pengadilan juga begitu. Jika perkaranya hanya biasa saja, sampai lama tak kunnjung disidangkan. Tapi jika kasusnya menjadi sorotan publik, hanya hitungan minggu sudah bisa disidangkan. Contohnya kasus Ahok, dari polisi, jaksa semua kerja keras, sehingga dalam waktu cepat sudah bisa dibawa ke Pengadilan.

Umumnya dan kebanyakan, pelayanan menjadi lelet karena birokrat terjebak motto lawas: selagi pelayanan bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah? Dengan dipersulit memang bisa jadi duit. Sekarang ada “Saber Pungli” semua sedang dibenahi, semoga kerja jadi cepat lantaran selalu ingat “Om, kok lelet Om?”. (Cantrik Metaram).

 

Advertisement