JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dengan target mencapai Rp50,1 triliun pada 2025.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengapresiasi capaian Baznas pada tahun 2024 dan menekankan pentingnya pencapaian target pengumpulan ZIS dan DSKL secara nasional pada 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga meminta Baznas untuk menyusun rencana strategis guna mencapai proyeksi pengumpulan nasional tahun 2025, yang terdiri dari Rp13,3 triliun dalam neraca dan Rp38,7 triliun di luar neraca.
Selain itu, Baznas diminta memastikan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. Program tersebut mencakup layanan kesehatan di 34 provinsi, Baznas Microfinance, pengembangan Desa atau Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa Baznas, program Z-Chicken dan Z-Smart, pembangunan rumah layak huni, serta program pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Baznas juga diminta untuk tetap aktif dalam aksi kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Baznas diminta memetakan langkah dan strategi mengoptimalkan potensi zakat sehingga target per tahun dapat dicapai guna mendukung program prioritas dan dapat membantu kegiatan kemanusiaan di dalam dan di negara lain,” kata Abdul Wachid, dilansir dari Antara.